jpnn.com, JAKARTA - Aktor Iko Uwais akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (17/6) malam.
Dia diperiksa sebagai terlapor terkait kasus dugaan penganiayaan.
BACA JUGA: Kalah Lawan Nikita Mirzani, Dinar Candy Dapat Hadiah Uang, Jumlahnya Wow
Selama diperiksa, Iko Uwais dan kakaknya yang berinisial F mendapat sekitar 14 pertanyaan dari penyidik.
Bintang film The Raid itu diperiksa selama tiga jam dan keluar ruangan pemeriksaan sekitar pukul 21.00 WIB.
BACA JUGA: Pongki Barata Berinovasi Lewat Lagu Aku Peluk Kamu
Ketika keluar ruangan, Iko Uwais ramah menyapa awak media, lalu memberi pernyataan.
Dia awalnya meminta maaf kepada Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira lantaran kasusnya sudah merepotkan pihak kepolisian.
BACA JUGA: HUT ke-36, Kahitna Menggelar 2 Pertunjukan dalam Sehari
"Seharusnya kumpul sama keluarga, akhirnya agak sedikit repot. Saya minta maaf sama Bapak Ivan," kata Iko Uwais.
Suami Audy Item itu berharap kasus yang menyeret namanya bisa segera selesai.
"Semuanya berjalan lancar, sekarang, harapan saya, semua enggak ada masalah," beber Iko Uwais.
Sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh seorang pria bernama Rudi atas dugaan kasus penganiayaan.
Akan tetapi, Iko Uwais telah memberi klarifikasi dan membantah tuduhan Rudi.
Iko Uwais mengatakan Rudi telah memutarbalikkan fakta mengenai insiden yang terjadi pada Sabtu (11/6) lalu. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra