jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Razman Arif Nasution diperiksa oleh pihak Bareskrim Polri pada Senin (8/8).
Dia dimintai keterangan sebagai terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Hotman Paris Hutapea.
BACA JUGA: Ketahuan Mesra dengan Mantan Kekasih, Billy Syahputra: Cuma Peluk Biasa
"Saya (diperiksa) dalam rangka laporan Saudara Hotman Paris terkait dengan Iqlima Kim," kata Razman Arif Nasution setelah diperiksa, Senin (8/8).
Pengacara asal Sumatera Utara itu mengaku menjalani pemeriksaan selama 5 jam.
BACA JUGA: Dinar Candy Mengamuk Gegara Dituduh Sebagai Simpanan Pejabat
Razman Arif Nasution dicecar dengan 24 sampai 26 pertanyaan oleh penyidik.
"Inti poinnya adalah terkait dengan Iqlima Kim," jelasnya.
BACA JUGA: Hotman Paris Sebut Razman Arif Nasution Diperiksa Polisi, Ini Kasusnya
Menurut Razman Arif Nasution, pertanyaan penyidik yakni seputar dokumen dan percakapan dengan Iqlima Kim.
Adapun dirinya pernah menjadi kuasa hukum Iqlima Kim, sebelum akhirnya dipecat.
"Tidak ada yang berat-berat," imbuh Razman Arif Nasution.
Hotman Paris Hutapea melaporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution mengenai kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kasus tersebut bermula ketika Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution diduga menuduh Hotman Paris melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim yang notabene merupakan mantan asisten pribadinya. (ded/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra