jpnn.com, JAKARTA - DPP PDI Perjuangan berencana memanggil Ketua DPC Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. Eks wali kota Solo itu akan dimintai klarifikasi di kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (26/10) besok.
Adapun, pemanggilan itu berkaitan dengan pernyataan Rudy yang mendukung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang siap menjadi Capres 2024.
BACA JUGA: Dapat Sanksi dari PDIP, Ganjar Pranowo Merespons Begini
"Nanti (Rabu, red) akan dipanggil pada pukul 11.00 WIB," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditemui di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (24/10).
Hasto mengaku akan mendampingi Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun untuk memeriksa Rudy.
BACA JUGA: Ganjar Tiba di Kantor PDIP, Langsung Menyerahkan Amplop Cokelat kepada Komarudin Watubun
"Nanti saya juga akan didampingi oleh Ketua Dewan Kehormatan PDIP Komarudin Watubun," lanjut dia.
Dosen di Universitas Pertahanan (Unhan) itu mengatakan klarifikasi terhadap Rudy demi mengingatkan bahwa keputusan Capres 2024 dari PDIP berada di tangan ketum Megawati Soekarnoputri.
BACA JUGA: Inilah Jadwal Ganjar Pranowo Harus Menghadap DPP PDIP, Kapan Rudy?
"Harus disiplin dalam berorganisasi," ucap Hasto.
Sebelumnya, Ganjar memang pernah mengatakan siap menjadi Capres 2024 saat eks Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu diwawancara wartawan stasiun televisi.
Ganjar setelah pernyataan itu dipanggil DPP PDIP demi kepentingan klarifikasi di kantor partai berkelir merah itu, Jakarta Pusat, Senin ini.
Komarudin menyebut Ganjar mendapat teguran lisan meskipun tidak melanggar aturan organisasi seusai pria kelahiran Jawa Tengah itu mengaku siap menjadi capres.
"Pernyataan itu tidak melanggar aturan, tetapi menimbulkan multitafsir di media, karena itu kami memberi sanksi teguran lisan," kata Komarudin di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin.
Menurut legislator Komisi II DPR RI itu, PDIP juga menjatuhkan sanksi kepada empat kader parpol berkelir merah itu yang terlibat aktif di Dewan Kolonel.
Namun, sanksi kepada empat kader PDIP itu lebih tegas daripada teguran lisan yang diterima Ganjar.
"Ini peringatan ketiga keras dan terakhir," kata Komarudin.
Legislator Daerah Pemilihan Papua itu mengatakan empat kader PDIP yang menerima sanksi keras ialah Trimedya Panjaitan, Johan Budi, Masinton Pasaribu, dan Hendrawan Supratikno.
"Kami jatuhkan sanksi kepada teman-teman yang menamakan diri sebagai Dewan Kolonel, antara lain Pak Trimedya Panjaitan, kemudian Pak Johan Budi, Masinton, Pak Prof Hendrawan," kata Komarudin. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ganjar Beri Sinyal Siap Maju di Pilpres 2024, DPP PDIP Langsung Bereaksi
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan