Setelah Maskapai, BNN Incar Perbankan

Jumat, 10 Februari 2012 – 07:43 WIB

JAKARTA - Pascapenangkapan pilot Lion Air pengguna sabu-sabu,  Badan Narkotika Negara (BNN) akan mengincar perbankkan. Tujuannya untuk mencari oknum-oknum pejabat bank yang meloloskan pencucian uang (money laundering) dari hasil transaksi narkoba.

Hal tersebut disampaikan Dirut Tindak Kejar BNN, Benny J. Mamoto, di sela-sela merilis pengungkapan kasus jaringan narkotika jenis sabu-sabu lebih dari 12 kg senilai Rp 24 miliar. Jaringan tersebut mengedarkan sabu-sabu dari Iran melalui Malaysia ke Indonesia melalui Medan.

Awalnya petugas menangkap tersangka A dan MY di Jalan Tubagus Angke, Jelambar, Jakarta Barat. "Dari kedua tersangka ini didaptkan  satu tas berisi bungkusan. Setelah dicek, ternyata isinya sabu-sabu seberat 12.192,3 gram," ujarnya.

Dari hasil pengembangan, akhirnya diringkus lima tersangka anggota sindikat. Namun pemilik barang haram, yakni SN, seoranng warga negara India lolos. Tersangka terakhir yang diringus yakni, IS, yang tak lain adalah Direktur sebuah perusahaan Money Changer di Jakarta, bernama PT Maulana Traders.

Benny menambahkan, sindikat tersebut diduga beroperasi sejak lama. Penyelundupkan sabu sabu dari Iran mampir ke Malaysia, lalu ke Medan, setelah itu diangkut lewat jalur darat ke Jakarta. Hasil penjualan narkoba diduga langsung ditransfer ke ekening berbagai bank yang dipegang oleh IS dalam mata uang Rupiah. "Lalu IS ini bertugas untuk menukar uang hasil transaksi ke mata uang asing sesuai pesanan dari pemilik narkoba," paparnya. 

Masih menurut Benny, dalam setiap pengungkapan sindikat narkoba Internasional, BNN biasanya mengungungkap kasus money laundering. Pelakunya dari perusahaan-perusahaan money changer. Sebab sindikat narkoba selalu menggunakan money changer untuk mencuci uang hasil transaksi narkoba.

Selain itu, selalu ditemukan transaksi di perbankan dengan barang bukti transfer di buku-buku tabungan. Hanya saja selama ini pihak bank seolah tidak tersentuh hukum. "Padahal setiap money changer atau petugas bank harus mengetahui siapa nasabahnya, apa pekerjaannya, uang itu diperoleh dari mana, jangan hanya menerima uangnya saja. Begitulah bunyi aturan di UU money laundying," papar Benny.
   
Benny curiga, memang ada keterlibatan pejabat bank tertentu yang secara langsung maupun tidak langsung terlibat dengan jaringan sindikat narkoba internasional. Pejabat tersebut lalu memberikan fasilitas tertentu semisal bias membuka banyak rekening dengan hanya satu identitas. ”Semisal ada kepala cabang bank tertentu yang sengaja memfasilitasi anggota sindikat, lalu menyuruh karyawannya untuk membuatkan banyak rekening. Nah hal seperti ini nanti kita akan laporkan ke BI (Bank Indonesia) agar memberikan sanksi kepada yang bersangkutan,” urianya.
   
Ditegaskan, bagi pelaku money laundering hasil narkoba biasanya BNN akan merampas seluruh harta kekayaannya. ”Kita sudah bekerjasama dengan PPATK agar memberitahukan transaksi yang mencurigakan di rekening bank. Dari situ akan kami lacak keterkaitannya dengan pencucian uang hasil transaksi narkoba,” paparnya.
   
Sementara itu tersangka IS, yang tak lain adalah Direktur sebuah perusahaan Money Changer mengakui memiliki banyak rekening dengan satu identitas untuk melayani transaksi milik gembong narkoba asal India, SN. Dia juga mengakui bahwa dirinya lagi dimiskinkan BNN.
   
”Petugas menyita semua buku rekening perusahaan dan rekening pribadi saya bahkan yang tidak ada kaitannya dengan SN (gembong sabu asal India yang lolos),” urainya. Dia mengakui memang bisa membuka banyak rekening meski di bank yang sama walau hanya satu KTP. ”Itu memang penawaran dari pihak marketing bank. Jadi semua orang bisa,” urainya. (dni)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penipuan Marak, Honorer Diminta Waspada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler