Setelah Menerima Vaksin Covid-19, Apa Boleh Hidup Bebas lagi Tanpa Protokol Kesehatan?

Jumat, 15 Januari 2021 – 06:22 WIB
Raffi Ahmad mendapat vaksin COVID-19 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/1/2021). Foto: ANTARA/YouTube Sekretariat Presiden

jpnn.com, JAKARTA - Vaksin covid-19 diberikan dua dosis dalam rentang 14 hari. Dokter spesialis penyakit dalam konsultasi alergi imunologi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Iris Rengganis menjelaskan, setelah vaksinasi, antibodi baru terbentuk 14 hari setelah diberikan vaksin covid-19 yang kedua.

Selama rentang waktu ini, seseorang yang sudah divaksin masih mungkin tertular infeksi dan jatuh sakit karena belum cukup waktu untuk vaksin memberikan perlindungan.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kesaksian Penyelam Sriwijaya Air, Bu Risma Berani Bersumpah, Calon Tunggal Kapolri

Iris menyarankan para penerima vaksin tetap menjaga protokol kesehatan yakni memakai makser, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M).

"Saat ini masih pandemi, belum semua orang divaksin. Herd Immunity belum 70 persen dan vaksin tidak ada yang 100 persen perlindungannya. Jadi tetap jaga protokol kesehatan hingga pandemi berakhir," kata Iris.

BACA JUGA: Baca Baik-baik, Ini yang Terjadi Setelah Menerima Suntikan Vaksin Covid-19

Hal senada juga disarankan internis di University of Illinois School of Public Health, Jay Bhatt dan dokter di Massachusetts, Shazia Ahmed.

Mereka seperti dikutip dari ABC News mengungkapkan, protokol kesehatan menjadi alat utama mencegah infeksi dan penularan virus corona. Mengenakan masker wajah misalnya, bisa mengurangi risiko infeksi hingga 70 persen.

BACA JUGA: Inilah yang Dirasakan Kapolri Jenderal Idham Azis setelah Disuntik Vaksin Covid-19

Sementara mendapatkan vaksin, mengajarkan tubuh cara berhasil melawan virus tanpa harus benar-benar sakit dan ini berbeda dengan protokol kesehatan yang mengurangi paparan virus.

Ahli epidemiologi di Boston University, Eleanor Murray seperti dikutip dari Vox mengingatkan, mendapatkan vaksin COVID-19 bukan berarti seseorang bisa langsung kembali ke kehidupan sebelum pandemi.

Menurut dia, cara terbaik menetapkan ekspektasi yang realistis tahun 2021 ini dengan memikirkan tiga tahapan. Pertama, hal yang bisa Anda lakukan dengan aman setelah divaksinasi; kedua, apa yang bisa dilakukan dengan aman setelah tercapai kekebalan kawanan di kota atau wilayah tinggal; dan ketiga, hal yang Anda lakukan setelah kekebalan kawanan tercapai secara internasional.

Pada tahapan pertama, menghabiskan akhir pekan bersama teman-teman tanpa masker atau mempraktikkan jaga jarak sosial sepertinya akan baik-baik saja tetapi dengan beberapa peringatan.

Ahli virologi yang berafiliasi dengan Georgetown University, Angela Rasmussen mengingatkan, vaksin tidak bekerja secara instan dan ada kemungkinan vaksin tidak bekerja dengan baik pada semua orang.

Menurut dia, rencana liburan akhir pekan beramai-ramai tidak akan sepenuhnya aman.

Pada tahapan kedua, saat herd immunity atau kekebalan kawanan terjadi, orang-orang akan bisa dengan aman kembali mengunjungi lokasi publik seperti bioskop, restoran.

Katakanlah, 80 persen orang divaksinasi, maka terciptalah payung kekebalan. Kondisi ini akan mampu melindungi bahkan orang rentan yang belum divaksinasi.

Namun, ingatlah pada tahap ini bukanlah waktu untuk bepergian ke negara-negara yang belum mencapai kekebalan kelompok atau yang memiliki sedikit infrastruktur perawatan kesehatan.

Waktu yang dibutuhkan berbagai negara untuk mencapai kekebalan kelompok bergantung pada seberapa cepat orang-orang di negara itu bisa mengakses vaksin dan berapa bagian dari populasi mereka yang bersedia untuk mendapatkan suntikan. Ada kemungkinan kondisi ini terjadi pada tahun 2022 atau setelahnya.

Jadi, saat ini untuk mengatasi pandemi covid-19 secara efektif, semua orang harus mengurangi paparan virus dengan menerapkan protokol kesehatan dan divaksin.

Protokol kesehatan mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak tetap harus dilakukan.(ant/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler