jpnn.com, JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan sebesar Rp 10 ribu menjadi Rp 1.200.000 per gram pada Rabu (13/3).
Dipantau dari laman Logam Mulia Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp 1.210.000 per gram pada Selasa (12/3).
BACA JUGA: Makin Moncer, Harga Emas Naik Lagi, Untung Terus!
Ada pun harga jual kembali (buyback) emas batangan sebesar Rp 1.092.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
BACA JUGA: Bukan Main, Harga Emas Hari Ini Meroket Gila-Gilaan
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut harga emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu:
- Harga emas 0,5 gram: Rp 650.000
- Harga emas 1 gram: Rp 1.200.000
- Harga emas 2 gram: Rp 2.340.000
- Harga emas 3 gram: Rp 3.485.000
- Harga emas 5 gram: Rp 5.775.000
- Harga emas 10 gram: Rp 11.495.000
- Harga emas 25 gram: Rp 28.612.000
- Harga emas 50 gram: Rp 57.145.000
- Harga emas 100 gram: Rp 114.212.000
- Harga emas 250 gram: Rp 285.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp 570.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.140.600.000
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul