Setelah Neneng, KPK Diminta Segera Seret Tokoh Lain

Senin, 18 Juni 2012 – 12:35 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, mengatakan, setelah Neneng Sri Wahyuni menyerahkan diri, saatnya bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memercepat penyelesaian kasus-kasus korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh penting dan rekanan mereka yang namanya sering disebut-sebut dalam beberapa waktu terakhir ini.

Bambang menegaskan, KPK harus membuktikan bahwa pisau hukum Indonesia masih tajam. Menurut dia, sudah berbulan-bulan kasus ini menjadi perhatian seluruh rakyat Indonesia.

"Maka, pertanyaannya, setelah Neneng pulang kampung, apa yang akan dan bisa dilakukan KPK.  Jelas, hanya KPK yang paling tahu," katanya, Senin (18/6).

Tetapi, lanjut dia, rakyat berharap KPK tidak membuang-buang waktu lagi. Jangan lagi terperangkap dalam debat kusir yang tidak produktif karena sudah pasti akan ada upaya intervensi.

"Publik berharap Abraham Samad (Ketua KPK) dan kawan-kawan berani menangkal intervensi itu," ungkapnya.

Dia mengatakan, sebagai Direktur Keuangan Grup Permai, bisa dipastikan bahwa Neneng paling tahu dan memiliki catatan yang sangat lengkap tentang aliran dana serta besarannya. Selama ini, sudah beredar informasi bahwa sebagian dana diterima oleh oknum-oknum yang berada di lingkar dalam pusat kekuasaan. Dari asumsi ini, kata dia, tak ada salahnya jika KPK menawarkan kepada Neneng untuk menjadi justice collaborator.

Kepulangan Neneng harus dimanfaatkan KPK untuk mempercepat penanganan kasus Wisma Atlet dan kasus Hambalang. Masyarakat sudah mengerti dengan sendirinya bahwa kedua kasus itu tidak boleh berhenti pada Nazaruddin, Neneng, Angelina sondakh atau Mindo Rosalina. "Ada oknum penguasa di belakang mereka semua. KPK harus mau dan berani mengungkap keterlibatan  mereka pada kedua kasus itu," katanya.

Oleh karena kedua kasus itu melibatkan oknum-oknum di lingkar dalam pusat kekuasaan, keberanian dan keberhasilan KPK menuntaskan dua kasus ini akan menumbuhkan efek jera yang luar biasa. "Kekuasaan berikutnya tentu akan berpikir seribu kali untuk memanipulasi anggaran pembangunan," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Periksa Neneng, KPK Fokus Kembangkan Kasus Proyek PLTS

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler