jpnn.com - JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla dianggap berupaya mendemoralisasi citra parlemen secara sistematis. Salah satunya ialah mengkriminalisasikan Ketua DPR RI Setya Novanto terkait dugaan pencatutan nama dalam perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Nusantara Muhamad Adnan mengatakan, publik bisa saja dihebohkan dengan munculnya transkrip lain setelah kasus Papa Minta Saham.
BACA JUGA: DPD Dukung KPK Jadi Panglima Pemberantasan Korupsi
“Misalnya transkrip rekaman percakapan antara JK dengan Sudirman Said, percakapan antara JK dengan Said Didu, percakapan antara JK dengan Jaksa Agung M Prasetyo atau juga percakapan antara Prasetyo dengan pimpinan KPK,” ujar Adnan, Kamis (3/12).
Dia menambahkan, JK belakangan sangat agresif menyikapi rekaman antara Novanto, Riza Chalid dan Maroef Sjamsoeddin. Sudirman juga kerap menyebut Novanto melakukan hal yang tidak patut. Yakni mencatut nama presiden dan wapres hingga melaporkannya ke MKD.
BACA JUGA: Ini Catatan JK Saat Sidang MKD Berlangsung
Said Didu yang menjabat staf khusus Menteri ESDM juga gemar mencerca DPR. Tak hanya itu, Prasetyo selaku kader Partai Nasional Demokrat tiba-tiba menyelidiki rekaman tersebut.
“Jangan-jangan ini adalah upaya sistematis dari pihak tertentu untuk mendemoralisasi citra parlemen dan ‘mengkriminalisasi’ beberapa pimpinan DPR yang kerap mengomentari kebijakan pemerintah,” ujar Adnan. (aen)
BACA JUGA: Ayo Tepuk Tangan! Jokowi Ogah Beli Helikopter Mewah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Horeee... Tari Bali Dapatkan Pengakuan UNESCO
Redaktur : Tim Redaksi