jpnn.com, JAKARTA - Aktris sekaligus politikus, Venna Melinda akhirnya dinyatakan bercerai dari Ferry Irawan.
Hal tersebut sesuai keputusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan cerainya.
BACA JUGA: Ini Jadwal Sidang Putusan Cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan
"Hakim mengabulkan gugatan (cerai) Venna Melinda terhadap Ferry Irawan secara verstek," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, Senin (2/12).
Menurutnya, majelis hakim memutuskan putusan cerai Venna Melinda secara verstek.
BACA JUGA: Segera Bercerai dari Ferry Irawan, Venna Melinda: Alhamdulillah Proses Panjang
Sebab, Ferry Irawan selaku tergugat tidak pernah menghadiri sidang perceraian.
"Setelah dua kali sidang, tergugat (Ferry Irawan) tidak hadir, maka sidang diputus verstek," jelasnya.
BACA JUGA: Soal Jodoh Anak-anaknya, Venna Melinda Bilang Begini
Suryana menjelaskan, Venna Melinda tidak mengajukan gugatan lain seperti nafkah atau gana-gini dalam proses cerai dari Ferry Irawan.
"Tidak da masalah tuntutan nafkah dan gana-gini," tambahnya.
Sebelumnya, putusan cerai Ferry Irawan dan Venna Melinda dinyatakan gugur oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sebab, Ferry Irawan sebagai pemohon cerai tidak menyatakan ikrar hingga batas waktu terakhir.
Atas dasar itu, Venna Melinda kembali mengajukan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada September 2024. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi