jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Syahrini juga menjadi incaran petugas Dinas Pajak dan Restribusi DKI Jakarta (BPRD).
Sama seperti Raffi Ahmad, pelantun lagu Sesuatu itu juga masuk dalam daftar artis penunggak pajak kendaraan mewah.
BACA JUGA: Raffi Ahmad Kaget Namanya Masuk Daftar Penunggak Pajak
Bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, petugas BPRD juga mendatangi apartemen Syahrini di Permata Hijau Residence, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baca juga: Raffi Ahmad Nunggak Pajak Mobil Mewah, Rumahnya Didatangi Petugas Gabungan
BACA JUGA: 3 Artis Dibiayai Umrah dengan Fasilitas Wah Oleh First Travel
Sayangnya, Syahrini juga tak ada di tempat. Bahkan mobil yang dianggap menunggak pajak juga tak ada di lokasi.
Rupanya, petugas yang datang juga tak mengetahui di mana Syahrini tinggal.
"Saya nggak tahu (rumah Syahrini), kayaknya bukan (di sini)," ujar Edi Sumantri selaku kepala BPRD, Selasa (22/8) sore.
BACA JUGA: Artis-artis ini Bakal Ikut Diperiksa Terkait Kasus First Travel
Baca juga: 8 Mobil Mewah Milik Raffi Ahmad Ini Nunggak Pajak, 1 Masih Bodong
Seperti diberitakan sebelumnya, BPRD mengungkap, ada beberapa artis berinisial RA, SYH, RF, DC, dan GM sebagai artis, yang masuk dalam daftar penunggak pajak.
Raffi Ahmad sendiri ketahuan menunggak pajak atas mobil mewah dan motor brand premiumnya hingga puluhan juta rupiah.(Jlo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nama Sheila Marcia dan Syahrini Disebut Bakal Jadi Target Polisi Selanjutnya
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh