jpnn.com, BARCELONA - Pamor Katedral Sagrada Familia sudah mendunia. Namun, statusnya baru resmi pekan lalu. Ternyata bangunan yang didirikan mulai 1882 tersebut dianggap ilegal selama ini.
Menurut Reuters, kabar gembira itu disampaikan pemerintah kota dan yayasan yang menaungi katedral tersebut. Otoritas lokal sepakat memberikan izin bangunan setelah komitmen terbaru pengelola gedung.
BACA JUGA: Cedera Lengan Kanan, Lionel Messi Absen 6 Pertandingan
Mereka sepakat membayar uang 36 juta euro (Rp 629 miliar) dalam jangka waktu 10 tahun. ''Setelah dua tahun berdialog, kami mencapai kesepakatan untuk memberi izin bangunan,'' ujar Wali Kota Barcelona Ada Colau kepada CNN.
Dana itu bakal digunakan untuk membangun sarana kota. Terutama sarana pendukung objek wisata yang dikunjungi 20 juta turis setiap tahun tersebut. Misalnya, pembangunan jalan, sistem transportasi, dan gerbang baru di kawasan gereja tersebut.
BACA JUGA: Survei: Real Madrid Klub Paling Stabil di Eropa
Sebenarnya bangunan yang dimasukkan dalam daftar warisan budaya dunia UNESCO pada 2005 itu belum selesai. Ambisi arsitek legendaris Antoni Gaudi, perancang gereja itu, diperkirakan selesai pada 2026. Tepat 100 tahun setelah kematian Gaudi karena tertabrak trem.
Bangunan itu akan mempunyai 18 menara yang didedikasikan untuk 12 rasul Yesus, 4 pengabar Injil, Yesus, dan Santa Perawan Maria. (bil/c14/dos)
BACA JUGA: Barcelona Gagal Menang Lagi, Sevilla Pimpin Puncak Klasemen
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tendangan Roket Rakitic Tandai Gol ke-600 Barcelona di Eropa
Redaktur & Reporter : Adil