jpnn.com, SIDOARJO - Pengadilan Agama Sidoarjo, Jawa Timur mencatat hampir setiap bulan muncul sebanyak 500 janda baru.
Hal ini karena pengadilan menangani ratusan kasus perceraian. Hampir tiap hari warga mengantre di Pengadilan Agama untuk mengikuti sidang perceraian.
BACA JUGA: Setahun Ada 2.240 Janda di Sukabumi
Bahkan sampai ada pengunjung pengadilan agama ini yang tidak kebagian tempat duduk saat mengantre.
Sebagian besar dari mereka menggugat cerai suaminya lantaran merasa sudah tidak cocok bersama.
BACA JUGA: Istri Sembunyikan Jasad Suami di Bawah Lantai Musala Demi Nikah Siri dengan Pria Lain
"Bertambahnya jumlah permohonan perceraian di kantor agama dalam dua tahun terakhir terus meningkat," ujar Akramudin, Humas Pengadilan Agama Sidoarjo.
Pada 2018 lalu, menurutnya, jumlah warga yang bercerai melalui Pengadilan Agama Sidoarjo mencapai lima ribu perkara.
Kini menjelang akhir tahun, jumlah kasus perceraian yang masuk di Pengadilan Agama Sidoarjo sudah mencapai 5962 kasus.
"Dari jumlah tersebut, 70 persen merupakan perkara gugat cerai yang dilakukan pihak perempuan yang usianya sebagian besar masih di bawah 30 tahun. Pada umumnya motif perceraian yang terjadi disebabkan karena faktor ekonomi," sambung Akramudin.
Dalam satu hari, pihak Pengadilan Agama menggelar sidang hingga puluhan perkara. Guna memastikan perkara yang masuk di Pengadilan Agama tertangani, petugas bahkan melakukan sidang keliling.(end/pojokpitu/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia