Setjen MPR RI Raih Maturitas SPIP Level 3 dari BPKP

Senin, 17 Februari 2020 – 14:30 WIB
Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan BPKP Iwan Taufiq Purwanto (kanan) dan Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat atau Setjen MPR RI menerima sertifikat pencapaian maturitas sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) level 3 di lingkungan Setjen MPR dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sertifikat Maturitas SPIP Level 3 itu diserahkan langsung Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan BPKP Iwan Taufiq Purwanto kepada Sekretaris Jenderal (Sesjen) MPR Ma'ruf Cahyono di Ruang Delegasi, Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/2).

BACA JUGA: Bamsoet Terus Galakkan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kalangan Milenial

Iwan menjelaskan, dalam Pasal 2 Ayat 1 Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP menyatakan, untuk mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, menteri/pimpinan lembaga, gubernur, dan bupati/wali kota wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan.

Menurut Iwan, ada lima unsur SPIP yang perlu diterapkan yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, aktivitas pengendalian, informasi dan komunikasi, serta monitoring dan evaluasi. Dia menjelaskan bahwa kelima hal ini sudah dilakukan penilaian mandiri oleh bagian pengawasan internal Setjen MPR. 

BACA JUGA: MPR RI Akan Gelar Lomba Empat Pilar Tingkat SMA Internasional

Kemudian, kata dia, BPKP melakukan quality assurance berdasar permintaan Setjen MPR. "Hasil penilaian mandiri kemudian dimintakan quality assurance kepada BPKP, dan kami melakukan penjaminan kualitas yang alhamdulillah sudah Level  3," kata Iwan.

Menurut dia, pedoman penilaian yang dilakukan BPKP itu telah ditetapkan dalam Peraturan Kepala BPKP Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Penilaian dan Strategi Peningkatan Maturasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

BACA JUGA: Ma’ruf Cahyono: Kinerja Setjen MPR Mendapat Apresiasi dan Penghargaan

Ia mengucapkan selamat kepada Sesjen MPR dan jajaran yang sudah mencapai Maturitas SPIP Level 3. "Maknanya bahwa Setjen MPR sudah melaksanakan praktik pengendalian internal yang baik," ujar Iwan.

Menurut Iwan, pencapaian ini diharapkan juga menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melakukan pemeriksaan atas pertanggungjawaban laporan keuangan di Setjen MPR. "Dan ini juga menjadi dorongan untuk lebih akuntabel dan transparan di lingkungan Setjen MPR," ungkapnya.

Ma'ruf Cahyono menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan sesuatu yang luar biasa. "Tidak mudah meningkatkan capaian maturitas dari angka 2,8 menjadi 3 koma sekian," ujar Ma'ruf.

Ia mengaku sempat pesimistis bisa mencapai Marutitas SPIP Level 3, mengingat unit fungsional pengawasan di Setjen MPR baru eselon III. Namun, ujar dia, ke depan dengan adanya Perpres Nomor 45 Tahun 2019 tentang Setjen MPR, unit fungsional pengawasan itu akan meningkat ke eselon II. "Insyallah dengan adanya perpres itu nanti unit fungsional meningkat menjadi inspektorat," jelasnya.

Ma'ruf menjelaskan Level 3 ini merupakan harapan secara nasional oleh hampir seluruh kementerian/lembaga termasuk di Setjen MPR, dalam memenuhi sejumlah indikator penting untuk membangun kualitas pelaksanaan SPIP.

"Tentu sebagai sekjen yang memiliki tanggung jawab untuk menjalankan SPIP secara efektif dan berkualitas, pada hari ini di samping merasa senang, bangga, atas kerja keras bagian pengawasan dan seluruh unsur dan APIP yang ada di lingkungan Setjen MPR, ini menjadi satu tanggung jawab yang harus terus menerus dipertanggungjawabkan dan ditingkatkan," katanya.

Ia berharap pencapaian ini juga sebagai bagian dari upaya menekan penyimpangan. "Tentu harapannya antara lain adalah itu," tegasnya.

Ma'ruf mengaku sering sampaikan bahwa indikator pencapaian formal dari mana pun termasuk wajar tanpa pengecualian (WTP),  tingkat Maturitas Level 3 dari BPKP, dan penerapan nilai reformasi birokrasi yang ada, seharusnya  bisa dirasakan secara materil, tidak hanya formal.

"Jadi, bisa terasa dalam pengelolaan pemerintahan di internal. Tentu seperti adanya perubahan perilaku, manajemen pemerintahan yang semakin baik dan berkualitas," katanya.

Ia berharap dengan indikator kedisiplinan, efektivitas, produktivitas, akuntabilitas, dan lain-lain, pencapaian ini menjadi faktor pendorong agar sumber daya aparatur yang bekerja di Setjen MPR semakin baik.

Karena itu, Ma'ruf meminta dukungan, saran, arahan, dari BPKP supaya Setjen MPR dalam melaksanakan tugas pemerintahan tetap on the track kepada aturan yang ada. "Insyaallah kami yakini dengan sepenuh hati, akan kami laksanakan supaya ke depan tingkat maturitas semakin baik," pungkasnya.

Sekadar informasi, dalam Peraturan Kepala BPKP Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Penilaian dan Strategi Peningkatan Maturasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah,  tingkat maturasi penyelenggaraan SPIP adalah sebagai kerangka kerja yang memuat karakteristik dasar yang menunjukkan tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP yang terstruktur dan berkelanjutan. Tingkat maturasi ini dapat digunakanpaling tidak sebagai instrumen evaluatif penyelenggaraan SPIP dan panduan generik untuk meningkatkan maturasi sistem pengendalian intern.

Sementara tingkat penyelenggaraan SPIP Level 3 adalah telah melaksanakan praktik pengendalian intern dan terdokumentasi dengan baik. Namun evaluasi atas pengendalian intern dilakukan tanpa dokumentasi yang memadai. Beberapa kelemahan pengendalian terjadi dengan dampak yang cukup berarti bagi pencapaian tujuan organisasi. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler