"Di dalam anggaran Sekretariat Negara tidak ada pembiayaan buat Paspampres. Kalaupun ada, itu khusus untuk pengamanan presiden saja," kata Lambok di hadapan rapat kerja Komisi II DPR di Jakarta, Kamis (11/10).
Pernyataan Lambock itu untuk menanggapi anggota Komisi II DPR, Salim Mengga, yang menanyakan apakah dalam penyusunan anggaran untuk Paspampres sudah berkoordinasi dengan Mabes TNI. Salim beralasan, koordinasi itu diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran.
"Kan pemborosan namanya kalau di Mabes, Paspampresnya sudah dibiayai, di Setneg juga. Jadi harus ada saling koordinasi," tegasnya.
Terhadap hal ini Lambock menyatakan, Setneg telah menyerahkan anggaran Paspampres ke Mabes TNI. Selanjutnya, Setneg hanya membiayai sebatas pada saat mengamankan presiden dan wakil presiden untuk kegiatan-kegiatan tertentu saja.
"Dulu memang dimasukkan komponen fasilitas Paspampres di dalam anggaran Setneg. Tapi sekarang tidak lagi, semuanya kita serahkan ke Mabes dan saya jamin tidak ada itu double anggaran," cetusnya.
Namun Ketua Komisi II Agun Gunanjar tak mudah percaya dengan jawaban Lambock. Menurut Agun, jika ternyata ada anggaran ganda dalam menggaji Paspampres maka Komisi II DPR akan lepas tangan dan menyerahkannya ke aparat penegak hukum.
"Pembicaraan ini direkam dan Pak Lambock sudah memberikan jaminan. Kalau kemudian ada temuan KPK, kami akan bilang tidak tahu. Karena itu Pak Lambock harus hati-hati agar tidak ada temuan," tandas politisi Golkar ini. (Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dipanggil ke Persidangan, Demian Belum Pasti Datang
Redaktur : Tim Redaksi