Setop Ekspor CPO, Jokowi Minta Jajaran Menyiapkan Pengacara Kelas Internasional

Rabu, 13 Oktober 2021 – 14:51 WIB
Tangkapan Layar - Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan kepada peserta Program PPRA LXII dan PPSA XXIII 2021 Lembaga Ketahanan Nasional di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/10). (ANTARA/Indra Arief)

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menyetop ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah dari Indonesia. 

“Di suatu titik nanti, setop yang namanya ekspor CPO,” tegas Jokowi dalam pengarahannya kepada peserta Program PPRA LXII dan PPSA XXIII 2021 Lembaga Ketahanan Nasional di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/10). 

BACA JUGA: Terima Utusan Xi Jinping, Jokowi Minta Tiongkok Genjot Impor CPO dari Indonesia

Langkah Jokowi ini bertujuan supaya komoditas CPO dapat diolah menjadi produk turunan bernilai tambah. “(CPO) Harus jadi kosmetik, harus jadi mentega, harus jadi biodiesel, dan turunan lainnya," ungkapnya. 

Jokowi mengatakan Indonesia harus memiliki keberanian menghentikan ekspor bahan mentah, meskipun terdapat potensi gugatan hingga ke Organisasi Perdagangan Internasional (WTO). 

BACA JUGA: Harga CPO Naik Lagi, Bukan Main!

Dia menyatakan Indonesia harus bersiap menghadapi segala hambatan dalam proses hilirisasi sumber daya alam.

Presiden Jokowi bahkan meminta jajarannya menyiapkan pengacara-pengacara internasional apabila Indonesia digugat akibat menghentikan ekspor bahan mentah.

BACA JUGA: Jokowi Lantik Megawati jadi Ketua Dewan Pengarah BRIN di Istana

“Jadi, siapkan lawyer yang kelas-kelas internasional. Inilah yang dalam proses semuanya kita siapkan. Semuanya kita integrasikan apa yang kita cita-citakan,” ujar Presiden Jokowi.

Selain CPO, Presiden Jokowi juga berencana menghentikan ekspor bauksit mentah. 

Dia meminta supaya bauksit hasil dalam negeri harus diolah menjadi alumina dan logam aluminium. 

Bauksit menjadi komoditas yang dilarang pemerintah untuk diekspor, setelah nikel.

Indonesia melarang ekspor bijih nikel mulai Januari 2020. 

Kebijakan itu sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Permen ESDM Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara.

Jokowi mengatakan tak akan mundur untuk menghentikan ekspor bahan mentah dan mengupayakan hilirisasi di dalam negeri.

“Barang-barang kita, mau jadikan pabrik di sini, hak kita dong. Ya kita hadapi. Jangan digugat kita mundur, tidak akan kesempatan itu datang lagi, peluang itu datang lagi. Ini kesempatan kita mengintegrasikan industri-industri kita di dalam negeri,” kata Presiden Jokowi.

Berkaca pada beberapa tahun lalu, Indonesia sempat kehilangan kesempatan untuk mendulang manfaat nilai tambah perekonomian, saat dunia mengalami kenaikan harga dan permintaan (booming) minyak dan kayu.

“Dulu ada booming minyak, booming kayu, kita kehilangan. (Kali) ini tidak, minerba harus menjadi sebuah fondasi dalam rangka memajukan negara kita Indonesia,” kata Presiden Jokowi. (antara/jpnn)

 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler