jpnn.com - JPNN.com - Anggota Komisi V DPR M Nizar Zahro meminta penggunaan kapal-kapal tua untuk penyeberangan ke Kepulauan Seribu segera dihentikan.
Hal ini disampaikan Nizar, menyikapi tragedi kapal wisata Zahro Express yang terbakar di perairan Kepulauan Seribu, Minggu (1/1). Dia menduga angkutan massal itu sudah tak layak pakai.
BACA JUGA: Korban Tewas Kecelakaan Zahro Express Bertambah...
"Sudah waktunya melarang kapal tua, kapal tidak laik laut, dan terlalu kecil untuk ukuran laut tertentu untuk beroperasi. Hentikan kebiasaan lama membuat kebijaksanaan dan dispensasi karena tidak ada kompromi untuk nyawa manusia," kata Nizar, Minggu (1/1).
Penertiban kapal-kapal angkutan penumpang tersebut menurutnya harus didahului di pelabuhan pemerintah, baru kemudian di wilayah pengusaha atau komersial.
BACA JUGA: Kapal Wisata Terbakar di Kepulauan Seribu, 4 Tewas
"Syahbandar dalam menjalankan tugasnya harus profesional supaya pengawasan menjadi lebih intensif demi menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jasa transportasi laut," tandasnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam