Setubuhi Pacar, Eh.. Dibekuk Polisi

Selasa, 18 Juni 2013 – 08:59 WIB
BUNGO – Salamudin (18), pemuda tanggung asal Dusun Tanjung Menanti Kecamatan Bathin II Babeko ini harus menghabiskan masa mudanya di dalam hotel Prodeo.

Pasalnya pemuda ini nekat menyetubuhi kekasihnya, sebut saja namanya Bunga (14), warga Tebo yang sekolah di salah satu SMP di Bungo, Jambi. Karena perbuatannya ini, Salamudin dilaporkan oleh orang tua Bunga ke Mapolres Bungo.

Salamudin yang selama ini menjadi buronan Polres Bungo, berhasil dibekuk tim buser dirumahnya dusun Tanjung Menanti. Saat penangkapan, salam tidak bisa berbuat banyak, namun dia berpura-pura tidak mengetahui persetubuhan yang dilakukannya dengan Bunga.

Insiden persetubuhan ini terjadi pertengahan bulan Desember 2012 lalu. Bunga dan Salam sudah menjalin cinta cukup lama.

Karena rasa cinta yang mendalam, Bunga dan Salam bersepakat untuk melanjutkan hubungan cinta mereka kejenjang perkawinan.

Pertengahan bulan Desember 2012, Salam menjemput Bunga dari sekolahnya. Kedua insan yang sedang dimabuk cinta ini seharian merajut kasih.

Karena hari sudah malam, Salam yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini mengajak Bunga untuk menginap di rumahnya di Tanjung Menanti, karena Bunga takut pulang malam.

Sesampainya di rumah Salam, ternyata kedua orang tua Salam tidak menyetujui kalau anaknya membawa anak gadis orang ke rumah tersebut.

Pada malam itu, Salam diperintahkan orang tuanya untuk mengantar Bunga pulang. Saat itu keduanya akhirnya pergi meninggalkan rumah Salam. Namun di jalan, Bunga tidak mau diantar k erumahnya.

 Hingga akhirnya keduanya memutuskan untuk menginap di salah satu pondok di dalam kebun warga didusun Tanjung Menanti.

Di pondok tersebut, kedua insan ini menjalin kasih layaknya suami istri, hubungan intim dilakukan keduanya beberapa kali hingga pagi menjelang.

Pagi harinya, Salam mengantarkan Bunga ke sekolahnya didaerah Bathin III. Karena anaknya tidak pulang, kedua orang tua Bunga curiga dan mengintrogasi anaknya, hingga Bunga menceritakan semua kejadian malam itu di dalam pondok.

Tidak terima dengan ulah Salamudin, kedua orang tua Bunga melaporkan perbuatan Salam ke Mapolres Bungo.

Namun semenjak dilaporkan ke polisi, Salam menghilang dan sejak saat itu Salam ditetapkan sebagai buron.

Kapolres Bungo melalui Kasat Reskrim AKP Ricardo Coundrat yang didampingi Kanit PPA Aipda Beni F membenarkan penangkapan pelaku persetubuhan anak dibawah umur tersebut. Kini pelaku sudah ditahan disel Mapolres Bungo.

“Kita menangkap pelaku saat pulang ke rumahnya di Tanjung Menanti. Kepada polisi, pelaku mengaku hanya mencium-cium saja tidak sampai melakukan hubungan suami istri,” terang Kasat.(cr1/jenn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pornoaksi, Penari Candolengdoleng Dipaksa Turun dari Panggung

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler