Setuju Jika Tarif Angkot Hanya Naik Rp500

Senin, 24 Juni 2013 – 07:29 WIB
MEDAN-Forum Komunikasi Lalu-lintas Kota Medan setuju usulan kenaikan tarif angkutan kota di Medan. Persetujuan diungkapkan dalam pertemuan, Sabtu (22/6).

Selanjutnya, usulan akan kembali dibahas dalam pertemuan yang direncanakan digelar di Kantor Dinas Perhubungan Kota Medan, Senin (24/6).

"Ya, kemarin (Sabtu, red), kami sudah menggelar pertamuan terkait kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) ini. Dalam pertemuan itu, semua armada yang hadir setuju kalau tarif angkutan kota kembali dinaikkan, sebab dalam kondisi sekarang, para supir angkot akan kesusahan," ujar Ketua Organda Kota Medan, Mont Gomery Munthe kepada Sumut Pos (Grup JPNN), Minggu (23/6).

Dia menjelaskan, pertemuan kemarin dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Kasat Lantas Polresta Medan, perwakilan angkot dari Rahayu Medan Ceria, KPUM, Medan Bus, Wampu Mini, Nasional dan sebagaianya. Pada intinya, semua mengharapkan adanya kenaikan tarif angkot.

"Pada pertemuan itu, semua perwakilan armada angkot mengharapkan kenaikan tarif. Mereka mengatakan kalau dengan harga Bensin Rp 6.500 per liter, tarif sekarang tidak sesuai," jelasnya.

Direktur Utama CV Rahayu Medan Ceria (RMC) menambahkan, pada perinsipnya, dirinya sangat mengharapkan kenaikan tarif angkot. Dikatakan, dengan kenaikan harga BBM sebesar Rp 2.000, maka setiap mobil angkot harus mengeluarkan biaya tambahan sebesar Rp60.000. Sebab, satu unit angkot minimal menghabiskan minyak 30 liter dalan sehari. Bila dikalkulasikan, maka pengeluaran seorang supir pun bertambah Rp60.000 per hari.

"Bila tidak dinaikkan, maka sudah pasti para supir akan menjerit. Belum lagi mereka harus mengeluarkan biaya-biaya lainnya," paparnya.

Lantas, apakah Organda Medan tidak takut ditinggalkan penumpang, karena baru saja menaikkan tarif angkot? Munthe menyebutkan, pada prinsipnya masyarakat akan memaklumi, sebab kenaikan tarif kemarin bukan karena kenaikkan BBM, tapi karena harga sparepart melonjak.

Selain itu, tarif angkot di Kota Medan juga sudah lama tidak mengalami kenaikan, yakni mulai dari tahun 2008 hingga 2013 ini.

"Saya pikir masyarakat akan maklum. Sebab, sudah lama juga kita tidak menaikkan tarif mulai dari tahun 2008 lalu sampai sekarang. Kalau dibandingkan dengan daerah lain, tarif angkot sudah beberapa kali berubah dalam rentang waktu itu," paparnya.

Dia menambahkan, pada dasarnya rencana kenaikan tarif ini adalah penyesuian dengan kenaikan BBM. Munthe sendiri mengusulkan agar kenaikan tarif ini hanya Rp500. Tapi, dalam hal ini, dirinya tidak bisa menetapkan sendiri, tapi juga harus mempertimbangkan usulan dari Forum Lalu-lintas Kota Medan.

"Saya ingin agar kenaikannya hanya Rp 500 saja, tapi kita lihat usulan dari teman-teman juga. Besok (hari ini-red) kita akan menggelar pertemuan di Kantor Dishub Medan untuk membahas penyesuan tarif ini," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat ketika dikonfirmasi mengakui adanya pertemuan dengan Forum Komunikasi Lalu-lintas Kota Medan, Sabtu (22/6) lalu. Dalam pertemuan itu, pihaknya lebih menegaskan agar armada angkot jangan menaikkan tarif secara sepihak sebelum adanya persetuan dari Wali Kota Medan.

"Intinya, pertemuan kemarin adalah imbauan kami kepada Organda Medan agar jangan menaikkan tarif secara sepihak karena adanya kenaikan BBM, sebelum ada keluar keputusan baru," katanya.

Renward mengakui bahwa pihak Organda Medan ingin mengajukan rencana kenaikan tarif angkot. Itu dinilai wajar, karena adanya kenaikan BBM. Apalagi, kenaikan tarif sebelumnya tidak ada kaitannya dengan kenaikan BBM, tapi karena harga sparepart naik.

"Mereka memang mengusulkan, tapi kita tinjau dulu. Kita akan mensurvei apakah layak untuk menaikkan tarif angkot lagi. Besok (hari ini-red), kita akan menggelar pertemuan terkait rencana menaikkan tarif angkot lagi," sebut Renward.

Dia menegaskan memang dalam tahun ini, terjadi dua kali kenaikan tarif angkot. Kenaikan pertama pada bulan April lalu, karena adanya desakan revisi tarif angkot yang resmi dari Organda Kota Medan dengan SK Wali Kota tarif angkot sebelumnya sudah berumur hampir 10 tahun belum pernah diubah. Lalu, akan dilakukan lagi penyesuaian untuk kenaikan tarif angkot pada pekan ini akibat kenaikan BBM.

"Jadi, kita harapkan semua masyarakat juga memahaminya. Karena dalam pekan ini juga akan kita bahas tentang kenaikan tarif angkot termasuk tarif taksi juga secara bersamaan," tegasnya. (dek)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumlah Honorer K-2 Dijamin Tak Berkurang

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler