jpnn.com - JAKARTA - Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR akan menagih komitmen Bank Indonesia untuk menyerahkan laporan kinerja setiap tiga bulan. Langkah Golkar itu sebagai syarat persetujuannya atas Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) 2016.
Sebelumnya, fraksi-fraksi di Komisi XI DPR pada Jumat lalu (18/12) menyepakati ATBI 2016 sebesar Rp 9,545 triliun. Angka itu lebih rendah dibandingkan usulan BI sebesar Rp 10,3 triliun. Namun, ATBI 2016 yang diketok itu masih lebih besar dibandingkan tahun 2015 sebesar Rp 8,6 triliun.
BACA JUGA: Masyarakat Didorong Menggunakan Produk Berlabel SNI
Menurut politikus Golkar yang duduk di anggota Komisi XI DPR, M Misbakhun mengatakan, fraksinya memang tak serta-merta menyetujui Rancangan ATBI 2016 yang diusulkan BI. “Persetujuan itu ada syaratnya. Ada lima syarat,” ujarnya melalui layanan pesan singkat, Senin (21/12).
Syarat pertama adalah BI membuka neraca secara berkala. “Dengan demikian posisi surat-surat berharga (SSB), cadangan dana dan biaya operasional bisa diketahui publik,” tuturnya.
BACA JUGA: Indonesia Ternyata Ketimpangan Penghasilannya Paling Tinggi di Asia
Untuk syarat kedua, Golkar meminta BI memasukkan biaya percetakan dan pemusnahan uang yang ke dalam biaya operasional sehingga tidak masuk lagi ke biaya kebijakan. Ketiga, Golkar meminta BI memberi kesempatan kepada karyawannya untuk bergabung dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BACA JUGA: AP I-KAI Jalin Kerjasama Bangun Akses KA di 4 Bandara Ini
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar, M Misbakhun. Foto: dokumen JPNN.Com
Syarat keempat masih terkait dengan pegawai BI yang memilih bergabung dengan OJK. Yakni agar BI menyediakan dana kompensasi atau golden shake hand bagi pegwainya yang memilih bergabung secara permanen dengan OJK. “Alokasi ini di luar anggaran TKHT (tunjangan kesehatan hari tua, red) yang sudah ada,” ucap dia.
Sedangkan syarat terakhir yang disodorkan Golkar adalah meminta BI menjelaskan arsitektur fungsi strategisnya kepada Komisi XI. "Penjelasannya secara detail dan menyeluruh,” katanya.
Misbakhun yang juga anggota Badan Anggaran DPR itu menegaskan, syarat yang disodorkan Golkar itu mengikat. “Dan harus dievaluasi dalam jangka waktu tiga bulan,” pungkasnya.(ara/JPG/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Ical: Permainan Siapa? Mafianya Siapa?
Redaktur : Tim Redaksi