Seungri Masih Membantah Terlibat Kasus Burning Sun

Rabu, 30 Juni 2021 – 19:44 WIB
Seungri BIGBANG. Foto: Viki

jpnn.com, JAKARTA - Artis Korea Selatan, Seungri kembali membantah terlibat dalam kasus prostitusi yang dikenal publik sebagai Burning Sun di Pengadilan Militer Umum di Yongin.

Dia menolak berbagai jeratan hukum yang diberikan jaksa pada dakwaan jasa prostitusi, memiliki kamera tersembunyi dan judi.

BACA JUGA: Seungri Selamat dari Penahanan

Seungri juga menolak mengakui pernah menulis kalimat seolah-olah menyediakan jasa prostitusi, dilansir dari Sompi, Rabu (30/6).

Mantan personel grup idola Bigbang itu mengaku baru mengetahui percakapan dalam ruang chat itu dari pemeriksaan di kantor polisi.

BACA JUGA: Seungri Terancam Masuk Penjara

Menurutnya tulisan '(Get a) woman who gives well' terkoreksi oleh fitur autocorrect di ponselnya.

“Saya ingat saya menulis ‘orang yang tahu cara bersenang- senang’, mungkin itu typo lalu dikoreksi oleh autocorrect dari iPhone saya. Saya minta maaf, tapi itu yang saya percayai,” kata Seungri.

BACA JUGA: Ogah Datangi Jerinx SID di Bali, Deddy Corbuzier: Bli Sakit di RS?

Artis yang pernah bernaung di agensi YG Entertainment itu menyakinkan pengadilan bahwa dia tidak terlibat dalam proses pemanggilan pekerja prostitusi seperti yang didakwakan.

Dia merujuk pada fakta bahwa dia tidak mengenal wanita yang datang di lokasi dan mereka berasal dari ruang percakapan biasa.

Terkait CEO Yuri Holdings Yoo In Suk yang sudah mengaku bersalah atas kasus prostitusi “Burning Sun”, Seungri mengaku dari awal tidak terlibat pada bisnis Yuri Holdings.

Dia beralasan menjadi bagian Yuri Holdings untuk urusan dokumen dan keuangan karena sedang menyiapkan Mildang Pocha dengan temannya.

"Yuri Holdings sudah menjadi bisnis sejak Yoo In Suk mendirikannya sebelum akhirnya saya bergabung di akhir,” kata Seungri.

Kasus Burning Sun dikenal masyarakat pada awal 2019, ketika klub milik Seungri diwartakan telah menjadi tempat penganiayaan.

Penyelidikan pun berlanjut dan justru malah menguak kasus lainnya mulai dari penyediaan narkoba, prostitusi, hingga penggelapan pajak. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler