Seusai Libur Lebaran, ASN Depok Diwajibkan Tes Antigen

Senin, 09 Mei 2022 – 11:04 WIB
Wali Kota Depok Mohammad Idris. Foto: ANTARA/Feru Lantara

jpnn.com, DEPOK - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN Depok wajib melakukan tes usap antigen setelah libur Lebaran. 

Oleh karena itu, tidak ada apel pagi dan halalbihalal di lingkungan Balai Kota Depok seusai libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah. 

BACA JUGA: Persija Jakarta Bangun Pusat Latihan di Nirwana Park Depok, Ini Namanya

"Jika ditemukan ASN maupun non-ASN yang belum melaksanakan tes usap antigen, kepala perangkat daerah (PD) mereka yang bertanggung jawab mutlak dengan segala risikonya," kata Idris dalam keterangannya di Depok, Senin (9/5). 

Dia mengatakan tes usap antigen Covid-19 bagi ASN itu dilaksanakan di lingkungan Balai Kota dan 11 Puskesmas di Depok.

BACA JUGA: Dukung Saran Kapolri, Tito Mengizinkan ASN Kemendagri dan BNPP Memberlakukan BDR 50 Persen

Kegiatan tes usap antigen akan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Untuk Dinas Pendidikan (Disdik) memastikan terlebih dahulu para pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah sudah tes usap antigen.

BACA JUGA: PNS Bisa Pindah ke BUMN, Pegawai Bank Terbuka jadi ASN

"Baru kamid mulai kegiatan belajar mengajar (KBM) usai libur Lebaran 2022," ungkap Idris. (antara/jpnn)

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler