Seusai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru Sambil Bagi-Bagi Susu

Rabu, 24 April 2024 – 14:25 WIB
Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka di Rusun Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2024) (ANTARA/Walda Marison)

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka mengunjungi warga di kawasan Rumah Susun Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (24/4).

Kunjungan itu dilakukan sesaat setelah Komisi Pemilihan Umum menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden-wapres terpilih RI.

BACA JUGA: Airlangga Hartarto: Bagi Kami, Pak Jokowi dan Mas Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Dari pantauan di lokasi, Gibran yang mengenakan baju kemeja putih berlengan panjang, berjalan dari arah depan rusun ke dalam sekitar pukul 13.35 WIB.

Kedatangan Gibran langsung disambut anak-anak penghuni rusun yang sudah menunggunya.

BACA JUGA: TKN Fanta Bagi-Bagi Susu, Arief Rosyid: Kami Juga Bawa Gagasan

Sembari berjalan, Gibran menyalami warga sambil membagikan susu gratis. "Kamu sudah dapat susu belum? Ini susu," kata Gibran kepada setiap anak yang dia lewati.

Anak-anak tersebut pun dengan antusias menerima susu pemberian Gibran. Tidak hanya memberikan susu, Gibran juga melayani ajakan swafoto warga yang ada di sana.

BACA JUGA: Zecky Alatas Ucapkan Selamat dan Harapan untuk Prabowo-Gibran

Awak media pun sempat bertanya alasan Gibran memilih Rusun Muara Baru sebagai tempat pertama yang dikunjungi setelah penetapan presiden-wapres terpilih oleh KPU.

"Ini silaturahmi ya, karena ini padat penduduk," kata Gibran singkat kepada wartawan.

Gibran bersama para ajudannya pun langsung berjalan ke arah panggung untuk melanjutkan acara penyambutan dirinya sebagai wakil presiden terpilih.

Sebelumnya, KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon terpilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024.

"Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, di waktu yang sama.

"Memutuskan, kesatu, menetapkan, pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024—2029 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024."

Ketua KPU RI menjelaskan bahwa Prabowo-Gibran berhasil meraih 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.

Adapun keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada Rabu 24 April 2024.

"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 24 April 2024 Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari ditandatangani. Bismillahirrahmannirrahiim," ucapnya. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler