jpnn.com, GOWA - Seorang pria berinisial AS, 44, warga Tacciri Kelurahan Lembang Parang Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan ditangkap polisi karena memerkosa anak kandungnya sendiri.
Akibatnya, korban sebut saja namanya Bunga, 18, jadi berbadan dua alias hamil.
BACA JUGA: Kejadian Sebelum Mbak R Nekat Mau Bunuh Diri di Jembatan Kembar Gowa, Ya Tuhan
"Kami sudah menangkap pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri. Pelaku AS diamankan di sekitar daerah tempat tinggalnya," kata Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman, Senin (25/4) siang.
AKP Boby menerangkan pelaku melakukan tindakan bejat terhadap anak kandungnya sejak tahun 2016.
BACA JUGA: Mbak R Nekat Mau Bunuh Diri di Jembatan Kembar, Pengakuannya, Astagfirullah
Di mana mereka masih tinggal di Kabupaten Bone, Sulsel. Pelaku diam-diam masuk ke kamar korban dan menyetubuhinya.
"Pelaku mengancam saat menyetubuhi anak kandungnya," tambah dia.
BACA JUGA: 5 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan, Bunga Akhirnya Berani Ungkap Kebiadaban Sang Ayah
Pada tahun 2018 pelaku dan keluarga pindah ke Kabupaten Gowa dan tetap melancarkan aksinya terhadap sang anak.
AKP Boby mengungkapkan terakhir kali AS melampiaskan nafsunya pada September 2021 lalu.
BACA JUGA: Inilah Tampang Pembegal Sadis Siti Badriah, Kini Kakinya Bolong Diterjang Peluru, Rasain
"Korban curiga karena pada Desember tidak datang bulan. Setelah itu korban pergi periksa ke dokter dan dinyatakan hamil," beber dia.(mcr29/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BPPSDMP Gelar Pelatihan Literasi Keuangan
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : M. Srahlin Rifaid