Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?

Minggu, 05 Mei 2024 – 19:03 WIB
Kasat Resnarkoba Polres Agam AKP Aleyxi Aubeydillah sedang memimpin penggeledahan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika beberapa bulan lalu. Antara/HO-Humas Polres Agam

jpnn.com, AGAM - Satuan Reserse Narkoba Polres Agam menangkap dua pengedar narkotika melakukan pesta sabu-sabu di rumahnya di Guguak Gadang Kularian, Jorong Ujuang Pandan, Nagari atau Desa Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Minggu (5/5) pagi sekitar pukul 06.15 WIB.

Kedua pelaku dengan inisial AS dan JN merupakan warga Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya.

BACA JUGA: Mbak SI Simpan Sabu-Sabu di Pakaian Dalam, Lihat Tuh

"Kedua pelaku kita tangkap setelah melakukan pesta sabu-sabu dan mereka merupakan target operasi kita," kata Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat didampingi Kasat Resnarkoba Agam AKP Aleyxi Aubeydillah, Minggu??????.

Ia mengatakan penangkapan pelaku setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar terkait adanya penyalahgunaan narkotika di daerah itu.

BACA JUGA: Wanita Dibunuh, Mayat Korban Dimasukkan Koper, Identitas Terungkap

Mendapat informasi ini, Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba Polres Agam langsung menuju lokasi.

Setelah itu, anggota menemukan mereka telah selesai melakukan pesta sabu-sabu di rumah salah satu pelaku.

BACA JUGA: Ciri-Ciri Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terekam CCTV

Petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan menemukan alat hisap sabu-sabu, menyita tiga paket sabu-sabu siap edar seberat 0,50 gram, uang hasil penjualan sabu-sabu Rp350 ribu dan lainnya.

"Kedua pelaku beserta barang bukti telah kami amankan untuk untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut," katanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam Pasal 112 (1) jo 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.

Dia menambahkan terus berupaya untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Agam.

Namun, harus mendapatkan dukungan dari masyarakat dengan cara memberitahu ke Polres Agam terkait adanya penyalahgunaan narkotika.

"Laporan tersebut langsung kami tindaklanjuti dengan menangkap para pelaku," katanya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler