Seusai Tampil di Acara Hotman Paris, Pengacara Bharada E Kok Dipecat, Ada Apa?

Jumat, 12 Agustus 2022 – 18:15 WIB
Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E memecat dua pengacaranya, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin. Ilustrasi Foto/dok: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin kini tak lagi menjadi kuasa hukum Bharada E, tersangka penembak Brigadir J.

Keduanya tak lagi berwenang melakukan tindakan hukum yang berkaitan dengan kasus Bharada E sejak Rabu (10/8).

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Hotman Sindir Istri Ferdy Sambo, Lalu Curigai Hal Ini

Terhitung hanya empat hari keduanya menjadi kuasa hukum Bharada E. Sebelumnya, mereka ditunjuk sebagai kuasa hukum Bharada E pada 6 Agustus 2022.

Saat ini, Bharada E menunjuk Ronny Talapessy sebagai kuasa hukumnya yang baru.

BACA JUGA: Istri Ferdy Sambo Sudah Menangis dari Magelang, Tahu Brigadir J Akan Dihabisi?

Hal tersebut diinformasikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.

"Iya betul (Ronny Talapessy jadi pengacara baru Bharada E, red)," kata Andi saat dikonfirmasi, Jumat (12/8).

BACA JUGA: Ganti Pengacara yang Ditunjuk Bareskrim, Bharada E Pilih Orang Ini

Pencabutan hak kuasa terhadap Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin itu pun mengundang tanya warganet.

Sebab, keduanya baru saja menjadi bintang tamu Hotroom di MetroTv yang dipandu oleh Hotman Paris Hutapea.

Dalam acara tersebut, Burhanuddin mengungkapkan sejumlah fakta terkait kasus penembakan Brigadir J.

Mulai dari istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang menangis sejak dari Magelang, hingga Bharada E yang menembak Brigadir J pertama kali.

Warganet yang penasaran pun langsung menyambangi akun Instagram Hotman Paris. Mereka menanyakan alasan pemecatan dua pengacara tersebut.

Warganet lainnya juga menyayangkan keputusan Bharada E yang memecat Burhanuddin dan rekannya sebagai kuasa hukum.

Ada juga warganet yang meminta Hotman Paris menjadi kuasa hukum Bharada E. (jlo/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler