jpnn.com, JAKARTA - Pasangan musikus Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mengajukan permohonan asal-usul anak hasil perkawinan mereka ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela sebelumnya menikah secara siri pada 2009.
BACA JUGA: Suami Dijodohkan dengan Nathalie Holscher, Istri Ustaz Kasif Heer Merespons Begini
Lantaran hal ini, dua buah hati hasil perkawinan mereka belum tercatat resmi sebagai anak pasangan tersebut. Melainkan anak dari pihak ibu saja atau Mulan Jameela.
"Hari ini cuma urus masalah legalisasi, dahulu, kan, menikah siri," kata Ahmad Dhani saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (21/7).
BACA JUGA: Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Datangi PA Jakarta Selatan, Ada Apa?
Dhani mengungkapkan alasan akhirnya mengurus dokumen legalitas anak.
Ayah dari tujuh anak itu ingin memboyong keluarganya ke Amerika selama sebulan.
BACA JUGA: Gegara Beri Hadiah Ini, Ustaz Kasif Heer Dijodohkan dengan Nathalie Holscher
Syarat keberangkatan ke luar negeri tersebut yakni harus memiliki paspor.
Menurutnya, Amerika termasuk negara yang detail, sehingga dokumen legalitas harus diselesaikan lebih dahulu.
"Kami harus selesaikan dahulu segala macam legalitas, supaya di negara tersebut tidak ribet," ungkapnya.
Rencananya, Dhani dan keluarga bakal berangkat ke Amerika dalam waktu dekat.(mcr31/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah