JAKARTA--Peranan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) membantu PNS dalam mendapatkan rumah, masih kurang gregetnya. Lihat saja selama delapan tahun, Bapertarum baru bisa membantu menyediakan uang muka perumahan bagi 986.059 PNS. Bapertarum-PNS mengembalikan dana tabungan perumahan kepada 1.128.050 PNS.
"Sejak 1993 hingga 2011, kami telah menyalurkan bantuan uang muka kepada 986.059 PNS di seluruh Indonesia," kata Kepala Pelaksana Sekretariat Tetap (Settap) Bapertarum-PNS Mohammad Yasin Kara di Jakarta, Jumat (6/1).
Untuk 2011, Yasin mengatakan, telah menyalurkan bantuan uang muka pada 977 PNS. Besarannya sekitar Rp 1,2 juta hingga Rp 1,8 juta dengan total dana yang tersalur Rp 1,67 miliar. Sedangkan bantuan biaya membangun bagi PNS tercatat sekitar Rp 60,9 juta dan telah dimanfaatkan 35 PNS.
“Pada 2011 kami juga telah melakukan pengembalian dana tabungan perumahan untuk 64.998 PNS dengan total dana Rp 9,3 miliar,” terangnya.
Berdasarkan data yang dimiliki Bapertarum-PNS, masih ada sekitar 1,3 juta PNS di seluruh Indonesia yang belum memiliki rumah. Dengan layanan bantuan perumahan dari Bapertarum-PNS ini diharapkan bisa membantu para PNS yang ingin membeli rumah.
“Kami berharap ke depan lebih banyak PNS yang mau memanfaatkan dana tabungan perumahan yang dikelola Bapertarum-PNS untuk membeli rumah yang diinginkan. Apalagi bantuan yang diberikan saat ini sudah cukup besar sekitar Rp 15 juta," tandasnya. (Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BI Larang Spekulasi Gadai Emas
Redaktur : Tim Redaksi