jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi simpatik di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (17/9). Massa menggelar aksi teatrikal dengan mengenakan kostum superhero seperti Si Buta dari Gua Hantu, Gundala, Hanoman dan Pendekar 212.
Dalam kesempatan ini, mereka memberikan apresiasi kepada DPR RI dan pemerintah karena telah mengesahkan revisi Undang-undang KPK.
BACA JUGA: Poin-poin Penting Revisi UU KPK, Syarat Usia Pimpinan Semakin Tua
Mereka di antaranya tergabung dalam Masyarakat Peduli Demokrasi (MPD), Srikandi Milenial dan Forum Silaturahmi Pemuda Indonesia (FSPI). Mereka membawa sejumlah spanduk bertuliskan banyak hal. Beberapa di antaranya, Apresiasi DPR RI Telah Sahkan Revisi UU KPK dan Berpolitik Jangan di KPK.
Selain itu, para srikandi-srikandi cantik juga membagi-bagikan bunga kepada pengendara dan penjaga Gedung DPR RI. Mereka membawa bunga mawar sebagai bentuk apresiasi atas disahkannya UU KPK.
Selain menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap disahkannya UU KPK, pengunjuk rasa juga menuntut pimpinan KPK yang baru terpilih bisa membubarkan Wadah Pegawai (WP) KPK, yang telah dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk melakukan pembangkangan.
"Menurut kami WP adalah bentuk pembangkangan terhadap UU sehingga patut dipertanyakan krediblitas dan integritasnya, karena telah menolak pimpinan baru KPK dan menolak revisi UU KPK," kata Koordinator MPD Syaiful Hadi saat berorasi. (tan/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga