Si Cantik Berkerudung Menang, Jagonya SBY Ancang-ancang Gugat

Rabu, 09 Desember 2015 – 19:45 WIB
Airin Rachmi Diany. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ichsan Modjo-Li Claudia Chandra mengancam bakal mengajukan gugatan terkait proses Pilkada Serentak ke Mahkamah Konstitusi.

Langkah ini ditempuh pesaing pasangan incumbent Airin Rachmi Diany- Benyamin Davne dan pasangan Arsyid-Elvier itu, karena menemukan sejumlah dugaan pelanggaran.

BACA JUGA: Forum DPD Golkar : Setya Novanto Bikin Malu Golkar, Pecat Aja!

"Temuan-temuan di lapangan, terutama penggunaan APBD dan penggunaan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kami akan terus persoalkan, gugat ke MK," kata Ichsan di posko pemenangannya kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (9/12).

Anak buah Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Partai Demokrat itu juga menyebut adanya dugaan politik uang serta dugaan penggunaan dana bantuan sosial (Bansos) Pemkot Tangsel  untuk tim sukses salah satu pasangan calon.

BACA JUGA: Sambil Senyum Manis, Airin Bilang Begini

"Ada indikasi kuat dana bansos Pemkot Tangerang Selatan digunakan untuk kepentingan timses. Itu akan saya laporkan juga. Kami terima hasilnya (Airin-Benyamin, prosesnya, tapi akan ajukan gugatan ke MK," tambahnya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Bandel Banget Sih, Masih Ada PNS Terlibat di Pilkada

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keok di Kandang Sendiri, Ini Penjelasan Lawan Risma


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler