jpnn.com, SINGAPURA - Keluarga dari Syaikhah Izzah Zahrah Al Ansari di Singapura segera menjalani proses hukum karena melindungi perempuan 22 tahun tersebut.
Izzah ditangkap karena berusaha bergabung dengan kelompok militan Islamic State (IS) alias ISIS.
BACA JUGA: Pergerakan ISIS di Jatim Sudah Menyebar di 16 Daerah
Dia menjadi perempuan Singapura pertama yang diamankan karena radikalisasi.
Ibu satu anak itu dianggap melanggar UU Keamanan Nasional (ISA) dan bisa ditahan tanpa peradilan selama dua tahun.
BACA JUGA: Pelaku Teror Iran Disebut Anggota ISIS
Kementerian Urusan Dalam Negeri (MHA) mengungkapkan bahwa penahanan dilakukan bulan ini tanpa menyebutkan tanggal pastinya.
Perempuan yang bekerja sebagai asisten penjaga bayi di tempat penitipan anak tersebut teradikalisasi melalui propaganda online sejak 2013.
BACA JUGA: TNI Sebar Foto 4 Teroris, Ini Penampakannya
Pegawai kontrak itu mulai mengunggah materi-materi berisi dukungan terhadap ISIS di akun media sosialnya.
"Dia mendukung penggunaan kekerasan yang dilakukan ISIS untuk mendirikan negara Islam sendiri." Demikian bunyi pernyataan yang dikeluarkan MHA.
Akun media sosialnya pun ditutup karena mengunggah materi terlarang.
Namun, dia kembali membuat yang baru dan mengunggah material serupa.
Pola tersebut berulang setiap kali akunnya ditutup. Pada 2015, Izzah berusaha mencari suami pendukung ISIS dan ingin pergi bersama ke Syria beserta anaknya.
Izzah mengaku akan mendukung suaminya jika bertarung demi ISIS. Sebab, dia yakin dirinya masuk surga jika tewas saat perang.
Ketika otoritas Singapura menyelidiki Izzah, orang tuanya langsung membakar barang-barang milik anaknya yang berkaitan dengan ISIS.
"Pemerintah menganggap serius tindakan menutupi informasi yang berkaitan dengan keamanan Singapura dan penduduknya." Demikian bunyi pernyataan MHA.
Pada April, Izzah sempat membual kepada salah seorang kenalannya bahwa pemerintah Singapura tidak mengendus keradikalannya. (reuters/AFP/sha/c16/any/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Antisipasi ISIS dari Marawi, Mendagri Minta Kada Tingkatkan Siskamling
Redaktur & Reporter : Natalia