Si Majikan Kejam Siram Tubuh Febriyanti pakai Air Panas 2 Panci, Mirip Sinetron

Jumat, 17 Mei 2019 – 17:05 WIB
Korban Eka Febrianti saat menceritakan kejadiannya di Mapolda Bali didampingi pengacaranya. Foto: istimewa for Bali Express

jpnn.com, DENPASAR - Eka Febriyanti, 21, pembantu rumah tangga asal Kalisat, Jember, Jatim, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh majikannya.

Dia mengalami luka bakar hingga 50 persen di sekujur tubuhnya lantaran disiram air mendidih dua panci oleh sang majikan, Desak Made Wiratningsih, 36, yang sesuai TKP berasal dari Kesiman Petilan, Denpasar Timur, tapi sudah menikah ke Gianyar.

BACA JUGA: Kisah Ida Nuriyana, PRT yang Melompat dari Lantai Dua Rumah Majikan

Dari pengakuannya, kejadian tersebut terjadi hanya karena permasalahan gunting besi yang hilang, Selasa (7/5). Kemudian korban disuruh mencarinya sampai ketemu.

Peristiwa itu terjadi di rumah Wiratningsih, yang alamatnya hanya disebutkan di gang dekat Indomaret, tidak jauh dari Stadion Kapten Dipta, Gianyar. Majikan sudah mengancam akan memberi hukuman siraman air panas jika Eka tidak menemukannya.

BACA JUGA: Tak Tahu Terima Kasih, Hasanah Dijebloskan ke Penjara

BACA JUGA: Terdengar Rengekan Halus Mirip Suara Anak Kucing, Clementia Langsung Kaget

Korban pun berusaha mencari di seluruh sudut ruangan, namun tidak ketemu. Sekitar pukul 12.00 sang majikan menyuruh adik tiri korban yang bernama Santi untuk merebus air dua panci.

BACA JUGA: Sering Melamun, PRT Lompat dari Lantai 10 Apartemen

"Saya sudah berusaha mencari, ternyata gunting tersebut tidak ketemu. Kalau tidak ketemu kan menerima sanksi. Jadi saya berani disiram air panas itu. Tapi setelah saya ketakutan disiram dua ember panci lagi. Saya melarikan diri," jelas korban.

Kuasa hukum korban, Supriyono, saat ditemui di Mapolda Bali, Kamis (15/5), menceritakan, penyiraman air panas mulai dari ujung kepala secara bergantian dengan Santi dan sekuriti rumah yang diketahui bernama Eri.

"Penyiraman pertama dilakuakan oleh majikannya ini. Lalu dilanjutkan oleh adik tirinya dan ai Eri. Segelas demi segelas sampai dua panci air panas habis," ungkapnya.

Tak berhenti di situ, korban pun tetap disuruh mencari lagi hingga larut malam. Usai mencari di gudang tidak ketemu, dan korban sudah tidak sanggup lagi, akhirnya pukul 21.00 meloncat dari atas pagar dan melarikan diri. "Disuruh cari lagi, jika tidak ketemu akan ditambah 2 panci air panas lagi. Makanya korban lari," jelasnya.

Setelah melompat pagar, korban bersembunyi di warung dekat TKP. Oleh pemilik warung, korban disuruh melarikan diri sejauh-jauhnya supaya tidak tertangkap dengan dibekali uang Rp 5 ribu dan kue.

Korban kemudian berjalan kaki menyusuri jalan hingga bertemu dengan ibu-ibu pemilik warung lainnya. Yang kemudian membantu korban memanggilkan petugas kepolisian. Lantaran ketakutan, korban hanya mengaku jatuh saat ditanya soal lebam pada mukanya.

Sembari menyampaikan mau ke Nusa Dua, ke rumah budenya, korban kemudian dibantu petugas mencarikan angkot hingga sampai di Terminal Batu Bulan. Sesampainya di terminal, korban berniat mencari petugas polisi untuk meminta bantuan lagi mencarikan angkutan Sarbagita jurusan Nusa Dua.

Lantaran merasa sudah tidak punya uang, niat tersebut diurungkan. Korban lalu bertemu dengan satpam terminal yang kemudian membantunya mencari ojek pada Rabu (8/5) pukul 09.00. Kepada satpam tersebut, korban akhirnya jujur telah dianiaya majikannya.

"Diantarlah korban naik ojek dengan membayar Rp 120 ribu. Dibayarin temannya ketemu pukul 09.00 di Nusa Dua. Lukanya itu dua hari tidak diapa-apakan. Sudah melepuh dan menempel. Bajunya akhirnya digunting oleh temannya. Di bagian tubuhnya 50 persen. Juga paha kanan kirinya," ungkapnya.

Barulah pada Kamis (9/5) korban dibawa ke Puskesmas Kuta Selatan. Hingga bertemu dengan seorang perawat yang dikenal dengan nama Ibu Guntur. Berawal dari perkenalan itu, kasus korban kemudian ditangani oleh Supriyono.

"Ketiganya kami laporkan. Saya minta supaya segera ditangkaplah. Majikan, adik tiri dan satpamnya itu. Saya pikir adik tirinya ini juga dalam tekanan. Karena korban juga sempat melihat adiknya disakiti selama tujuh bulan kerja di sana. Kalau adiknya sudah lama kerja di sana," jelasnya.

Kabarnya majikan tersebut adalah istri dari seorang pengacara dan sekaligus caleg terpilih, inisial AR. "Majikannya ini temperamen. Suaminya tidak tiap hari pulang ke situ. Di rumah itu kan ada anaknya yang masih balita kembar. Nah korban ini bagian bersih-bersih. Kalau adik tirinya kan baby sitter-nya. Dia kerja di situ karena adik tirinya," jelasnya.

Kondisi korban pun sangat tertekan dan trauma sampai saat ini. Hingga tidak berkenan mendengar dengan nama dan semua yang berkaitan dengan kata Gianyar. Sehingga memilih melapor ke Polda Bali. korban juga sudah menjalani visum.

"Kami laporkan dengan UU KDRT dulu. Bisa di-juncto-kan dengan pasal 351 ayat (2), ayat 353 ayat (2) dan 354. Nantinya juga kami minta PPA bekerjasama dengan Dinsos Provinsi Bali agar ditempatkan di rumah aman. Karena korban tidak memiliki tempat tinggal. Segala perawatan kesehatan negara harus hadir. Saya juga akan bersurat ke Komnas HAM dan LPSK. Korban harus dapat ganti rugi," tegasnya.

Polisi rupanya bergerak cepat menangani laporan korban. Tiga orang terlapor, Desak Made Wiratningsih, Santi Yuni Astuti, dan Kadek Erik Diantara akhirnya digiring ke Mapolda Bali pada Rabu malam (15/5). Usai pihak kepolisian mendalami laporan korban Eka Febriyanti dengan nomor LP/202/V/2019/BALI/SPKT, tertanggal 15 Mei 2019.

“Laporannya sudah kami terima pada pukul 14.00, dugaan tindak kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT. Dan sekarang ketiganya sudah dibawa ke Polda,” tegas Direktur Reskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan saat dikonfirmasi Rabu malam.

Secara lebih detail, Kombespol Andi Fairan kembali membeber kronologi kejadian yang menimpa korban. Berdasar laporan tersebut. Kisah pilu ini bak sinetron.

“Jadi setelah Santi selesai merebus air. Majikan korban ini menyuruh korban ke lantai atas ke kamarnya. Sampai di sana sudah ada majikan korban, anak majikan, Kadek Erik dan Santi yang sudah membawa air panas. Dan korban di suruh melihat air panas tersebut,” ungkapnya.

Setelah itu korban ditanya di mana guntingnya dan menjawab tidak ketemu. Sang majikan saat itu juga langsung mengambil air panas dengan menggunakan gelas dan menyiram air panas ke tubuh korban sebanyak satu kali dari atas kepala dengan perlahan-lahan.

Selanjutnya majikan korban menyuruh Santi dan Kadek Erik secara bergantian menyiramkan air panas ke tubuh korban dengan menggunakan gelas berkali-kali sampai air panas sebanyak dua panci tersebut habis.

“Korban hanya bisa berteriak “aduh panas-panas, ampun-ampuuuun,” tapi mereka tidak peduli. Setelah itu korban disuruh membersihkan air panas yang tercecer di lantai kamar majikan tersebut. Dan mencari gunting tersebut lagi serta mengancam korban akan menyiram dua panci air panas lagi jika gunting tersebut tidak ketemu,” paparnya.

Sehingga korban terpaksa melakukan perintah majikan, padahal badan sudah melepuh dan kesakitan. Korban berusaha mencari-cari gunting lagi namun tidak ketemu sehingga sekitar pukul 22.00 korban disuruh ke lantai atas di kamar majikan lagi.

Sesampainya di sana sudah ada Kadek Erik dan Santi, kemudian majikan korban menyuruh keduanya menyiramkan air panas lagi dari dispenser yang ada di kamar tersebut ke tubuh korban dengan menggunakan gelas plastik berkali-kali. Sembari marah-marah dan disuruh berdiri dengan mengangkat tangan dan sebelah kaki.

BACA JUGA: BPN Prabowo – Sandi Tuding Rekapitulasi di KPU Tanpa Dasar yang Kuat

Kemudian disiram lagi. Kejadian tersebut berlangsung sampai pukul 02.00 dan korban disuruh membersihkan lantai kamar lagi. Setelah itu korban disuruh mencari lagi gunting tersebut sampai pagi. Sekitar pukul 08.30, majikan korban sedang tidur di lantai atas, dan Santi yang sedang mandi di kamar mandi sehingga tidak ada orang. Kesempatan tersebut digunakan korban melarikan diri dengan meloncat dari tembok merajan.

Aksi melarikan diri tersebut kemudian dibantu oleh ibu-ibu warung, petugas polisi yang sempat ditemuinya, dan satpam Terminal Batu Bulan.

“Saksi sudah kami periksa, sudah olah TKP kasus KDRT terhadap pembantu oleh penyidik Dit Reskrimum, Resmob dan Penyidik Polres Gianyar. Barang bukti sudah ada dan ketiganya di geser ke Polda,” pungkas Andi Fairan. (afi/aim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Izin mau Keluar, PRT Gasak Uang Majikan dan Perhiasan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler