JAKARTA - Pencekalan terhadap kader Partai Demokrat Sutan Bhatoegana atau pria yang terkenal dengan lontaran istilahnya ‘ngeri-ngeri sedap’ itu diprediksi akan meruntuhkan suara Partai Demokrat (PD) di Pemilu 2014. Pencekalan Sutan oleh KPK menambah jajaran elite partai besutan SBY itu tersangkut hukum.
Mantan kader PD Tridianto yang dikenal loyalis Anas Urbaningrum itu bahkan memastikan Demokrat makin terjun bebas. Karena boroknya partai itu akan semakin terbuka, yakni sebagai tempatnya para koruptor.
Tri yang juga fungsionaris ormas Perhimpunan Persaudaraan Indonesia (PPI) besutan Anas Urbaningrum itu mengatakan, seharusnya Sutan Bhatoegana tidak hanya dicekal oleh KPK, namun juga ditetapkan sebagai tersangka terkait penyidikan dugaan penerimaan hadiah atau THR di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) dengan tersangka Waryono Karno, mantan Sekjen ESDM.
"Seharusnya KPK sudah menetapkan status tersangka bukan mencekal enam bulan ke depan. Dan itu baru saya anggap ‘ngeri-ngeri sedap’ buat PD," tegas Tri kepada Indopos (Grup JPNN), Jumat (14/2).
Menurut Tri, KPK takut menetapkan Sutan Bhatoegana sebagai tersangka karena adanya intervensi dari kelompok tertentu yang saat ini menjadi penguasa pemerintah. Tri curiga jangan-jangan KPK takut atau ada intervensi untuk jangan menetapkan dulu Sutan Bhatoegana karena sebentar lagi pemilu.
Diketahui, nama Ketua DPR RI Komisi VII dari Fraksi Partai Demokrat ini muncul dalam persidangan tipikor dengan terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Sutan disebut menerima USD 200 ribu.
Tidak hanya Sutan Bhatoegana dan politisi Demokrat lainnya, Tri Yulianto, Tenaga Ahli Bidang Pengendalian Operasi di SKK Migas, Gerhard Marten Rumeser dan Sri Utami Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan dan Pemanfaatan Barang Milik Negara Kementerian ESDM ikut dicegah. (dil)
BACA JUGA: Insentif Dokter BPJS Kesehatan Molor
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekolah di Pangandaran Diliburkan
Redaktur : Tim Redaksi