Si Om Bejat, Perkosa Keponakan Hingga Hamil

Rabu, 29 Juli 2015 – 07:39 WIB

jpnn.com - BENGKULU – Pur (46), seorang buruh bangunan warga Kelurahan Kandang, ditangkap tim Buser Polres Bengkulu, kemarin (28/7) pukul 12.30 WIB. Pria beristri ini ditangkap usai dilaporkan memperkosa keponakannya sendiri, Iba (17) -nama samaran.

Pur ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan anak bawah umur dan langsung ditahan di sel Polres Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA: Berakhir Sudah Pelarian Ananda Syahputra

Data yang diperoleh, kasus ini terjadi awal Januari 2015 lalu. Pur bertemu dengan Iba di rumahnya. Karena suasana sedang sepi, pikiran jahat menghinggapi pikiran Pur. Pria ini memaksa Iba untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Iba yang diketahui memiliki keterbelakangan mental (disabilitas,), tak mampu berbuat banyak. Pur berhasil melampiaskan nafsu bejatnya pada keponakannya yang masih di bawah umur.

BACA JUGA: Tega Membunuh Rekan Secara Sadis, Ini Pendapat Kriminologi Riau soal Jiwa Pelaku

Usai kejadian tersebut, Iba hanya berdiam diri tak berani menceritakan kejadian itu kepada siapapun. Aksi pemerkosaan itu baru terbongkar setelah perut Iba lama-kelamaan mulai membesar. Saat dicek, ternyata Iba hamil 7 bulan.

Kenyataan itu membuat kaget keluarga Iba. Gadis itupun ditanyai terkait siapa ayah janin di dalam perutnya. Seakan tak percaya, keluarga Iba kaget saat mengetahui kalau Pur adalah pelakunya.

BACA JUGA: Begal Kembali Beraksi, Sopir Disekap, Mobil dan Muatan Dibawa Kabur

Awal Juni lalu, kasus ini dilaporkan ke unit PPA Polres Bengkulu dan polisi mulai melakukan penyidikan. Setelah bukti dan keterangan saksi, salah satunya dari saksi ahli Rumah Sakit Jiwa (RSJ) diperoleh, Tim Buser Polres Bengkulu langsung menangkap Pur di rumahnya. Tanpa melakukan perlawanan, pria ini hanya pasrah saat dibawa ke Polres Bengkulu.

Sementara itu, Kabid Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nyimas Halimah, kemarin mengunjungi tersangka Pur di sel Polres Bengkulu.

Ia mengatakan, akan memantau proses penyidikan sampai ke pengadilan. Ia berharap pelakunya dapat dihukum setimpal dengan perbuatannya. Apalagi korban merupakan keponakan dari pelaku itu sendiri.

“Laporan ini sudah satu setengah bulan disampaikan, cukup lama juga ya. Tapi kami tetap apresiasi polisi sudah menangkap pelakunya. Kami harap ini bisa jadi peringatan bagi pelaku kejahatan seksual dan kekerasan kepada perempuan lainnya,” ujar Halimah didampingi Kabid PP BPPMPPKB Kota Bengkulu, Hj.Siti Janaini, SH, MH dan relawan pendamping P2TPA Kota Bengkulu, Tetty Lumongga.

Dilanjutkan Halimah, pihaknya sudah mendatangi Dinas Sosial Kota Bengkulu untuk mengurus dan mengamankan korban, hingga sampai melahirkan. Mengingat korban tinggal di rumah yang berdekatan dengan rumah pelaku, ditakutkan akan ada semacam tekanan dan intervensi.

“Sekarang sudah diamankan di salah satu panti asuhan, hingga melahirkan nanti. Kalau mau diadopsi anaknya silakan. Namun akan dicek dulu orangtua angkatnya,” demikian Halimah. (fiz)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Pengakuan Pembunuh Sadis yang Ternyata Juga Pernah Membunuh Di Lombok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler