Siang Bolong, SM Nekat Berbuat Dosa, Hemm

Rabu, 21 April 2021 – 13:37 WIB
Pelaku ditahan. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, BALIKPAPAN - Seorang buruh harian berinisial SM (41), warga Tanah Grogot gak berkutik saat diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara.

SM ditangkap lantaran dilaporkan telah melakukan pencurian di sebuah rumah.

BACA JUGA: Innalillahi, Umar Kori Tewas Mengenaskan, Tubuhnya Ditemukan Masih di Mulut Buaya

Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Danang Aries Susanto menyebutkan aksi kejahatan SM terbilang nekat.

Pasalnya, pelaku menjalankan aksinya di siang bolong, sekitar pukul 12.30 Wita, pada Jumat lalu.

BACA JUGA: Heboh Babi Ngepet di Siang Bolong, Lihat Tuh Fotonya

SM menggasak sebuah rumah di kawasan Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara (Balut).

“Awalnya pelaku memanjat pagar, kemudian menuju ke lantai dua dan turun ke lantai bawah. Dia mengambil satu unit handphone, laptop, dan mesin bor listrik,” kata Kapolsek Aries Susanto melalui keterangan resmi, Selasa (20/4).

BACA JUGA: Soal Penemuan Mobil Pikap Bikin Geger Warga, Kapolsek Ungkapkan Sesuatu

Setelah beraksi, SM pulang ke rumah dengan sejumlah barang jarahannya.

Sementara itu, korban yang mengalami kerugian hingga Rp 10,5 juta langsung melaporkan kejadian ke Polsek Balikpapan Utara.

Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara melakukan penyelidikan.

Pelaku pun berhasil diamankan dua hari setelah kejadian, tepatnya pada Minggu, 18 April 2021. 

“Pelaku diamankan tanpa perlawanan beserta sisa barang bukti berupa ponsel dan bor listrik saja,” ungkap Kompol Danang.

Petugas masih melakukan pegembangkan kasus tersebut.

SM dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara. (Fredy Janu/Kpfm/Balikpapan Pos)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mobil Besutan Toyota Bermasalah Lagi, Ada Ratusan Ribu di Seluruh Dunia


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler