"Kami akan beraudiensi dengan presiden (SBY)," kata Abraham saat menggelar konferensi pers di kantornya. Sebelum menetapkan Andi sebagai tersangka, kata Abraham, pihaknya sudah berkomunikasi dengan presiden. Rencanya dia akan datang ke istana sekitar pukul 13.30.
Orang nomor satu di lingkungan Kemenpora itu sebenarnya sudah menyandang status tersangka sejak 3 Desember lalu. Namun dengan pertimbangan tertentu, hari ini KPK baru menyatakan dengan resmi status Andi tersangka.
Terpisah, Presiden SBY sudah menugasi Menkokesra Agung Laksono untuk menjalankan tugas Menpora sementara. (mas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Andi Mallarangeng: Saya Tetap Pegang Teguh Idealisme
Redaktur : Tim Redaksi