Siap Berikan Pendampingan, TP4 Tak Melihat Klasifikasi Anggaran

Rabu, 21 Oktober 2015 – 02:02 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) pusat maupun daerah yang dibentuk Kejaksaan Agung, siap memberikan pendampingan kepada pemerintah dalam membelanjakan anggaran. 

Ini merupakan bentuk pencegahan terhadap potensi korupsi terhadap dana negara. Menurut Ketua TP4 Kejagung Adityawarman, di dalam memberikan pendampingan tim tidak melihat besar kecilnya anggaran yang akan digunakan.

BACA JUGA: Para Menteri Ini Dapat Pujian, Kecuali Sudirman Said...Kok?

"Tidak ada klasifikasi berapa (anggarannya), tapi menurut yang urgent saja. Apabila perlu pendampingan maka kami dampingi," tegas Adityawarman, Selasa (20/10) di Kejagung.

Menurut dia, dalam pelaksanaannya akan dilihat mana skala prioritas dalam penyerapan anggaran. Misalnya, yang selama ini penyerapannya di bawah rata-rata akan diberikan pendampingan. "Kami harapkan maksimal," tegasnya.

BACA JUGA: Ini Prestasi Jokowi Versi Wagub DKI

Salah satu direktur pada Jamintel Kejagung ini menegaskan selain TP4 pusat, di daerah juga sudah diperintahkan untuk melaksanakan pendampingan. Tim di daerah yang bernama PT4 Daerah langsung dikoordinir oleh Kejaksaan Tinggi setempat. 

Menurut Adityawarman, surat keputusan Jaksa Agung soal tim ini sudah diedarkan kepada para Kajati. "Agar segera dilaksanakan," katanya.

BACA JUGA: Sudirman Said: Belum Ada yang Bisa Dievaluasi dari Setahun Pemerintahan Jokowi-JK

Nah, lanjut dia, berdasarkan laporan dari Kajati-Kajati, pemerintah daerah antusias menyambut adanya tim pendampingan ini. "Pemda sangat menunggu," ujarnya.

Saat ini, Adityawarman mengatakan, Kajati Yogyakarta juga sudah melaksanakan hal tersebut."Salah satunya mendampingi pelaksanaan pembangunan bandara. Sudah dilaunching, dan mengundang stakholder di Yogyakarta," katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sering Bolos Rapat, Menteri Sudirman Dibeking JK?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler