Siap Gelar Sidak PNS

Rabu, 22 Agustus 2012 – 09:40 WIB
BANDARLAMPUNG-Pemerintah Provinsi Lampung memastikan bahwa pegawai negeri sipil (PNS) harus mematuhi aturan yang berlaku. Salah satunya yakni tertib dalam masuk kerja. PNS dilingkup Pemprov Lampung rencananya akan kembali masuk kerja pada 23 Agustus.

Nah, untuk meningkatkan disiplin pegawai, pimpinan Pemprov Lampung memastikan akan menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke satuan-satuan kerja di lingkup Pemprov Lampung.

Kepastian itu disampaikan Asisten Bidang Umum setprov Lampung Adeham. Namun, dirinya menyatakan tetap merahasiakan tanggal sidak dan satker mana saja yang menjadi bidikan. “Ya ada sidak,” tuturnya saat dikonfirmasi via ponselnya, seperti diberitakan Radar Lampung (Grup JPNN).

Mantan Kadis Komunukasi dan Informatika Lampung itu menegaskan sidak yang akan dilakukan meliputi sidak ketetiban absesni dan juga ketertiban dalam berpakaian. “Tim nanti akan bergerak ke satker-satker untuk melakukan sidak,” kata dia.

Sidak nantinya akan melibatkan personel dari Satuan Polisi Pamong Praja Lampung. Untuk itu dirinya menghimbau kepada PNS dilingkup pemprov Lampung agar tetap mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan. Karena, menurut dia, PNS sudah mendapatkan haknya untuk libur selama ahri raya Idul Fitri 1433 H. “Untuk itu agar PNS tetap mematuhi waktu kerja yang telah ditetapkan,” kata dia

Sidak di lingkup pemprov Lampung tercatat, sudah beberapa kali digelar dalam kurun wakut tiga bulan belakangan. Sidak tersebut dilakukan oleh Asisten Bidang Umum Adeham dengan didampingi Plt. Kasatpol PP Lampung Hendry Iswandi. Target satker yang dipilih biasnaya bersifat acak. (wdi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tewas Ditembak OPM

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler