Siap Gugat Cerai Andrew Andika, Tengku Dewi tak Tuntut Harta Gana Gini?

Senin, 27 Mei 2024 – 16:39 WIB
Andrew Andika resmi persunting Tengku Dewi. Foto Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron Tengku Dewi siap menggugat cerai sang suami, Andrew Andika.

Tim kuasa hukum Tengku Dewi saat ini sedang menyiapkan untuk mengajukan gugatan cerai tersebut.

BACA JUGA: Tengku Dewi Ternyata Sudah Putus Komunikasi dengan Andrew Andika, Ini Alasannya

Rencananya, gugatan cerai itu akan dimasukkan ke Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Jawa Barat pada pekan ini.

"Gugatan on proses kami harapkan dalam minggu ini kalau tidak ada hal-hal lain masukan dari Tengku Dewi mungkin paling tidak di hari Jumat minggu ini kami bisa daftarkan gugatannya di PA Cibinong," ujar kuasa hukum Tengku Dewi, Minola Sebayang di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/5).

BACA JUGA: Sempat Dituduh Bawa Narkoba, Nicki Minaj Akhirnya Bebas

Dalam kesempatan yang sama, Tengku Dewi mengungkapkan dirinya belum memikirkan poin selain cerai dalam gugatannya.

Soal harta gana-gini, dia juga tak mempersoalkan. Sebab, dirinya dan Andrew Andika memiliki perjanjian pisah harta.

BACA JUGA: Duh, Adegan Ranjang Raditya Dika dan Ariel Tatum Bikin Syok

"Harta gana gini sebenarnya enggak ada masalah ya karena sebelum menikah kami sudah ada surat perjanjian pisah harta," tutur Tengku Dewi.

Dia lantas menceritakan alasannya yang sudah mantap untuk mengajukan gugatan cerai.

"Mungkin sudah pada tahu enggak perlu diulang lagi, sudah sering saya curhat di podcast, sudah tidak ada kecocokan karena perselingkuhan," ucap Tengku Dewi.

Sebelumnya, Tengku Dewi dan Andrew Andika menikah pada 2017 silam.

Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai seorang anak bernama Eshan Rayn Fischer yang lahir pada 14 April 2021.

Saat ini, Tengku Dewi tengah mengandung anak keduanya debgan Andrew Andika.

Namun, di tengah kondisi tersebut, rumah tangga pasangan tersebut berada di ujung tanduk. (mcr7/jpnn)


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler