jpnn.com - JAKARTA - Meski berulang-ulang nyatakan siap islah, kubu Aburizal Bakrie (Ical) ternyata sudah bersiap-siap untuk bertarung di meja hijau. Hal ini terungkap saat pakar hukum Tata Negara Yusril Izha Mahendra datang ke markas Golkar versi Munas Bali di Bakrie Tower, Jakarta Selatan, Selasa (16/12) sore.
Yusril mengaku direkrut untuk bergabung dengan tim hukum yang dibentuk Ical dan dipimpin oleh Ketua DPP Azis Syamsudin.
BACA JUGA: Akbar: Agung Belum Menang
"Tadi Pak Aburizal memberikan surat kuasa kepada saya dan pak Rudi Alfonso serta yang lainnya untuk menghadapi gugatan mereka di pengadilan," ujar Yusril usai pertemuan dengan Ical.
Yusril juga mengaku memberi masukan kepada Ical agar bersiap membawa kasus Golkar ke pengadilan negeri jika proses di mahkamah partai gagal. Hal ini untuk mencegah perkara tersebut diproses di PTUN.
BACA JUGA: Dukung Eksekusi Mati, Polri Siapkan Regu Tembak
Menurut Yusril, jika melalui PTUN, proses penyelesaian perkara bisa menjadi sangat panjang. Pasalnya, PTUN tidak mengenal batas waktu penanganan perkara.
"Ke Mahkamah Partai maksimum 60 hari. Kalau ke pengadilan negeri 30 hari selesai, saya menyarankan menempuh jalan yang lebih pasti daripada, misalnya ke PTUN yang tidak ada limit waktu. Akan lama," terangnya. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Iwan Fals Dapat Tawaran jadi Duta Desa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Agung Tolak Ide Munas Islah
Redaktur : Tim Redaksi