Siap Kalah Siap Menang Jangan Sebatas Jargon

Kamis, 20 Desember 2012 – 21:04 WIB
BEKASI – Pengamat Politik, Arbi Sanit menilai pernyataan siap kalah siap menang yang ditanda tangani pada deklasari damai sebelum pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilakda) hanya sebatas jargon. Buktinya, hasil Pilkada tetap juga akan digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pernyataan ini disampaikan Arbi menyikapi rencana gugatan hasil Pilkada Kota Bekasi, Kamis (12/20). Dua pasangan calon Walikota Bekasi, Sumiyati Mochtar Mohamad-Anim Imamudin (SM2) dan Dadang Mulyadi-Lukman Hakim (DALU) secara terang-terangan menyatakan tengah mempersiapkan gugatan untuk diperkarakan di MK.

Arbi mengatakan kedewasaan berpolitik dan kematangan dalam berdemokrasi sebetulnya harus dimiliki oleh siapapun yang masuk dalam arena politik praktis. Mulai dari politik organisasi, kepartaian hingga politik Pemilu dan Pemilukada. Sehingga ke depan, Indonesia bisa lebih matang dalam berpolitik, baik lokal, regional, maupun internasional.
 
Menurut Arbi Sanit, kekecewaan atas hasil Pilkada wajar. Dan hampir di semua daerah kondisi seperti itu terjadi. Tapi, jangan sampai kekecewaan itu memunculkan kemarahan sehingga melakukan gugatan tanpa disertai temuan dan bukti-bukti yang tidak kuat atau sampai dibuat-buat.
 
”Di sinilah demokrasi kita diuji. Bagaimana setiap kandidat yang jelas sebagai calon pemimpin dites kematangan politik dan demokrasinya. Jika mereka tidak memiliki itu, berarti mereka bukan pemimpin. Buktikan dong jargon siap kalah siap menang yang selalu didengungkan di awal Pilkada,"ulas Arbi. 
 
Terpisah, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Bekasi Raya Murhali Barda meminta semua pihak untuk menjaga kondisi pasca-Pilkada Kota Bekasi. Riak-riak yang sebelumnya terjadi dalam pesta demokrasi lima tahunan Kota Bekasi tak perlu lagi dipertajam karena tinggal menunggu putusan KPU Kota Bekasi.
 
”Saya bersyukur pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi berjalan lancar tanpa kendala berarti. Keamanan terjaga, kondisi pun tetap kondusif. Jika ada yang merasa kecewa dengan hasil Pilkada Bekasi, silakan ajukan gugatan tersebut sesuai koridor hukum. Tapi ingat, jangan sampai membenturkan masyarakat di bawah," ujar Murhali.
 
Murhali mengatakan siapa pun pemimpin yang disahkan nantinya, semua pihak harus menerima. Dan pemimpin yang terpilih harus menerima amanah dari rakyat untuk menjalankannya.

”Pesan saya, pemimpin yang dipercaya masyarakat hasil Pilkada harus mampu menyatukan berbagai kelompok masyarakat hingga memiliki visi yang sama untuk membangun Bekasi lebih baik dari sekarang. Selanjutnya, Pemkot Bekasi bias lebih jeli untuk meminimalisir potensi konflik yang ada,” katanya. (awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 9 Parpol Diperkirakan Gagal Ikut Pemilu

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler