JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi siap melantik lagi Gatot Pujo Nugroho sebagai gubernur terpilih hasil pilgub 2013, pada Juni mendatang.
Tentunya, dengan catatan jika gugatan sengketa hasil pilgub yang diajukan dua pasangan cagub, nantinya dimentahkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Gamawan mengatakan, tidak masalah Gatot dilantik lagi sebagai gubernur Sumut, hanya selang sekitar tiga bulan sejak dilantik pada 14 Maret 2013.
"Oh ya, Juni (Gatot dilantik lagi, red). Nggak masalah. Kita melantik sebagai wujud taat hukum," ujar Gamawan Fauzi kepada JPNN di kantornya, kemarin (20/3).
Yang dimaksud, pelantikan 14 Maret dilakukan berdasarkan Keppres pengangkatan Gatot dari plt gubernur menjadi gubernur defenitif. Ini menyusul keluarnya Keppres pemberhentian Syamsul Arifin sebagai gubsu, lantaran sudah menjadi terpidana kasus korupsi.
Sementara, pelantikan kedua Gatot, jika tak ada perubahan hasil pilgub, merupakan hasil pilgub Sumut 2013, untuk periode masa jabatan Juni 2013-Juni 2018.
Tidak merasa aneh melantik orang yang sama dalam waktu berdekatan, untuk jabatan yang sama? "Biasa saja karena momennya kebetulan berdekatan. Karena Pak Syamsul Arifin status hukumnya sudah incrach," ujar menteri berkumis tebal itu.
Kalau melantik kedua kali, tidak salah lagi menyebut nama lengkap Gatot ya Pak? Ditanya begitu, Gamawan hanya tertawa. "Ha..ha...nggak lah," ujarnya sembari ngeloyor masuk lift menuju ruang kerjanya.
Seperti diberitakan, saat melantik Gatot pada 14 Maret lalu, Gamawan dua kali salah menyebut nama Gatot.
Menteri yang pernah menjadi gubernur Sumbar itu menyebut nama Gatot Pujo Nugroho dengan panggilan Gatot Puji Nugroho sehingga sempat menjadi perhatian undangan yang hadir. (sam/jpnn)
Tentunya, dengan catatan jika gugatan sengketa hasil pilgub yang diajukan dua pasangan cagub, nantinya dimentahkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Gamawan mengatakan, tidak masalah Gatot dilantik lagi sebagai gubernur Sumut, hanya selang sekitar tiga bulan sejak dilantik pada 14 Maret 2013.
"Oh ya, Juni (Gatot dilantik lagi, red). Nggak masalah. Kita melantik sebagai wujud taat hukum," ujar Gamawan Fauzi kepada JPNN di kantornya, kemarin (20/3).
Yang dimaksud, pelantikan 14 Maret dilakukan berdasarkan Keppres pengangkatan Gatot dari plt gubernur menjadi gubernur defenitif. Ini menyusul keluarnya Keppres pemberhentian Syamsul Arifin sebagai gubsu, lantaran sudah menjadi terpidana kasus korupsi.
Sementara, pelantikan kedua Gatot, jika tak ada perubahan hasil pilgub, merupakan hasil pilgub Sumut 2013, untuk periode masa jabatan Juni 2013-Juni 2018.
Tidak merasa aneh melantik orang yang sama dalam waktu berdekatan, untuk jabatan yang sama? "Biasa saja karena momennya kebetulan berdekatan. Karena Pak Syamsul Arifin status hukumnya sudah incrach," ujar menteri berkumis tebal itu.
Kalau melantik kedua kali, tidak salah lagi menyebut nama lengkap Gatot ya Pak? Ditanya begitu, Gamawan hanya tertawa. "Ha..ha...nggak lah," ujarnya sembari ngeloyor masuk lift menuju ruang kerjanya.
Seperti diberitakan, saat melantik Gatot pada 14 Maret lalu, Gamawan dua kali salah menyebut nama Gatot.
Menteri yang pernah menjadi gubernur Sumbar itu menyebut nama Gatot Pujo Nugroho dengan panggilan Gatot Puji Nugroho sehingga sempat menjadi perhatian undangan yang hadir. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dekati Puan, Yusril Tunggu Restu Megawati
Redaktur : Tim Redaksi