jpnn.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai menjual tiket KA Reguler masa Angkutan Lebaran 1441 H mulai H-90, yakni 14 Februari 2020.
"Tiket KA Reguler masa Angkutan Lebaran 1441 H akan dijual mulai 14 Februari 2020 pukul 00.00 WIB untuk keberangkatan H-10 Lebaran atau 14 Mei 2020 dan seterusnya," ujar Direktur Utama KAI Edi Sukmoro dalam siaran persnya, Rabu (12/2).
BACA JUGA: Jalur Kereta Api Stasiun Cibatu-Garut Layak Beroperasi
Edi juga mengingatkan para calon penumpang untuk lebih teliti dalam memasukkan tanggal, rute maupun data diri penumpang saat melakukan pemesanan.
“Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan ke stasiun, jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa berangkat mudik Lebaran,” katanya.
BACA JUGA: 45 KRL Bogor dan Bekasi Arah Kota Hanya Sampai Stasiun Manggarai
Sebagai langkah antisipasi meningkatnya jumlah pengunjung saluran penjualan tiket, KAI telah mengoptimalkan sistem penjualan tiket serta menambah kapasitas peladen (server) dan kapasitas (bandwidth) sebanyak dua kali lipat dari hari biasa.
Hal ini bertujuan agar proses pemesanan tiket di seluruh saluran bisa berjalan dengan lancar.
BACA JUGA: Transjakarta Tambah Layanan di Seluruh Stasiun KAI Selama Perawatan Wesel
“Pastikan pemesanan tiket Lebaran melalui saluran resmi KAI atau mitra resmi yang telah bekerja sama dengan KAI. Tujuannya untuk menghindari penipuan, gangguan sistem, atau adanya biaya jasa yang tidak wajar. Lalu, saat akan memesan tiket Lebaran, pastikan koneksi internet stabil, siapkan juga rute atau tanggal alternatif perjalanan, serta cek ketersediaan tiket secara berkala,” kata Edi.
Adapun jadwal pemesanan tiket KA reguler angkutan Lebaran, mulai dibukanya penjualan 14 Februari 2020 untuk periode H-10 dan tanggal keberangkatan 14 Mei 2020.
Sementara untuk Hari H Lebaran pertama dan kedua pada 24 dan 25 Mei 2020, jadwal pembelian pada 24 dan 25 Februari 2020 dan seterusnya.(ANTARA/JPNN)
Redaktur & Reporter : Yessy