jpnn.com, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan akan membereskan persoalan perusahaan-perusahaan BUMN yang tidak aktif.
Menurut Erick, BUMN yang sudah lama tidak beroperasi harus diselesaikan proses penutupannya.
BACA JUGA: Menteri BUMN Erick Thohir Targetkan Bursa Indonesia Rajai Asia Tenggara
"Itu yang kami bilang yang namanya perusahaan sudah tidak beroperasi sejak tahun 2008, lalu mau diapakan? Kan harus diselesaikan," ungkap Erick di Jakarta, Kamis (30/9).
Erick menegaskan Kementerian BUMN tidak akan menggantung nasib perusahaan yang tidak aktif.
BACA JUGA: Antisipasi Lonjakan Covid-19, Martin Minta Erick Thohir Tingkatkan Fasilitas RS BUMN
" Apakah pegawainya, asetnya, apakah mungkin bisnisnya. Tidak bisa digantung, termasuk pesangon dan lainnya mesti ada mekanismenya," ujar Erick.
Oleh karena itu, pihaknya sudah membentuk asset management BUMN di bawah Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan Danareksa.
BACA JUGA: Erick Thohir Puji Swasta Bantu Pemerintah Mempercepat Upaya Pencapaian Herd ImmunityÂ
"Mereka sudah mendatakan, sudah rapat dengan saya dan para wakil menteri terkait langkah-langkah yang harus diambil. Tinggal menunggu paperworks, kertas-kertasnya. Dan ini bukan sesuatu yang istilahnya BUMN bangkrut, tidak memang dari 2008 sudah tidak beroperasi. Itu kita sekarang perlu percepatan itu," kata Erick Thohir.
Sebelumnya Kementerian BUMN memastikan adanya rencana pembubaran tujuh perusahaan pelat merah pada 2021.
Pasalnya, mereka dinilai sudah tidak lagi memberikan kontribusi terhadap perekonomian.
Erick Thohir menjelaskan rencana pembubaran tersebut memang telah lama direncanakan, pasalnya pemerintah ingin mengambil langkah-langkah tepat, sekaligus memberikan kepastian bagi para pekerja di perusahaan BUMN tersebut. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Elvi Robia