jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Sahputra Hasibuan tidak menampik, langkah kepolisian menetapkan dan menahan Jessica Kumala sebagai tersangka pembunuh Wayan Mirna, memicu pro-kontra di tengah masyarakat. Termasuk dari psikolog maupun kriminolog.
Pasalnya, kasus tersebut dalam beberapa waktu terakhir telah menyedot perhatian masyarakat. Mereka ingin mengetahui seperti apa misteri pembunuhan dengan menggunakan racun sianida akan berakhir. Demikian juga apakah benar Jessica pelaku sebenarnya.
BACA JUGA: Lihat...Senyum Tipis Jessica Usai Diperiksa Tujuh Jam
Menurut Edi, Kompolnas merasa perlu mengingatkan kepolisian, agar benar-benar bekerja secara profesional. Termasuk menghadirkan bukti-bukti sesuai dengan fakta-fakta sebenarnya.
"Ini kan masuk pro-kontra, kami ingatkan terus dalami bukti-bukti, sehingga Polri siap menghadapi persidangan," ujar Edi kepada JPNN, Senin (1/2).
BACA JUGA: Ketika Ibu Kandung Jessica Berpapasan dengan Ayah Mirna
Dengan bukti-bukti yang kuat, kata Edi, maka kepolisian juga akan siap kalau kemudian pihak Jessica menempuh praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka.
"Jadi dengan langkah penetapan tersangka, saya kira enggak ada masalah. Polri harus persiapkan diri. Kalau ada keraguan, polri harus menjelaskan. Sehingga tak ada kecurigaan dari masyarakat," ujarnya.
BACA JUGA: Antara Pembunuhan Mirna dan Kematian Bocah Angeline
Saat ditanya apakah kepolisian sudah memiliki motif dari dugaan pidana yang dituduhkan pada Jessica, Edi mengatakan hal tersebut menjadi kewenangan penyidik. Namun kalau melihat kenyataan Jessica yang belum mengaku, maka motifnya juga belum diketahui.
"Sepertinya belum, kan dia (Jessica) enggak ngaku," ujar Edi. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jessica Sempat Makan Bareng Ibunda di Tahanan
Redaktur : Tim Redaksi