jpnn.com, PANGANDARAN - Mulai 1 Mei 2022 atau menjelang momentum libur Lebaran, Pemerintah Kabupaten Pangandaran menaikkan tarif tiket masuk ke objek wisata.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran Tonton Guntari menuturkan selama beberapa tahun ke belakang objek wisata di Kabupaten Pangandaran belum pernah dilakukan penyesuaian tarif, padahal harusnya dalam setiap tiga tahun ada peninjauan untuk penyesuaian tarif tiket wisata.
BACA JUGA: Lihat Tuh Ada Mobil Berpelat Genap di Tol Jakarta-Cikampek, Katanya Hari Ini Giliran Ganjil?
"Dengan kenaikan ini, kami juga akan berusaha meningkatkan pelayanan, itu, kan, sebab akibat," kata Tonton Guntari saat dihubungi, Jumat.
Berdasarkan kajian Badan Pusat Statistik, kata dia, tarif tiket objek wisata di Kabupaten Pangandaran sudah seharusnya menyesuaikan dengan perkembangan saat ini untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata.
BACA JUGA: Limbangan Garut Macet Parah, Kendaraan dari Nagreg Dialihkan
"Kalau berdasarkan kajian dari BPS, kondisi saat ini sudah memungkinkan tarif menyesuaikan, kalau retribusi meningkat kan ujungnya untuk pengelolaan pariwisata," katanya.
Ia mengungkapkan kenaikan tarif tiket masuk ke tempat wisata milik Pemkab Pangandaran itu berbeda-beda mulai dari 30 sampai 80 persen.
BACA JUGA: TA Siapkan Alat Kontrasepsi untuk Lelaki yang Mau dengan Mbak SA & YF, Mainnya di Hotel
Menurut dia, kenaikan tarif itu masih cukup terjangkau oleh masyarakat yang ingin berwisata menikmati keindahan wisata di Kabupaten Pangandaran.
"Kenaikan di setiap destinasi bervariasi, berkisar 30 hingga 80 persen, ini masih terjangkau dibanding di daerah lain, kami masih murah," katanya.
Ia menyampaikan kenaikan tarif itu sudah disosialisasikan, tarif tiket masuk objek wisata yang dilakukan penyesuaian yakni Pantai Pangandaran, Pantai Karapyak, Pantai Batukaras, Pantai Batu Hiu, dan wisata alam Green Canyon.
Pantai Pangandaran, Pantai Karapyak, dan Pantai Batukaras tiket masuknya menjadi Rp 10 ribu per orang, kemudian kendaraan sepeda motor dikenakan tiket Rp 20 ribu, mobil kecil Rp 60 ribu, minibus kecil Rp 95 ribu, minibus besar Rp135 ribu, bus kecil Rp 205 ribu, bus sedang Rp 295 ribu, dan bus besar Rp 515 ribu.
Sedangkan Pantai Batu Hiu dikenakan tarif Rp 9 ribu per orang, kemudian sepeda motor Rp 15 ribu, mobil kecil Rp 50 ribu, minibus kecil Rp 75 ribu, minibus besar Rp 110 ribu, bus kecil Rp 170 ribu, bus sedang Rp 245 ribu, dan bus besar Rp 420 ribu.
Sedangkan wisata alam Green Canyon tarif masuk menjadi Rp10 ribu per orang belum termasuk sewa perahu untuk perjalanan menyusuri sungai. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah 3 Hari Pelajar Hilang di Laut Pangandaran, Mohon Doanya
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti