Siap-siap Pak Ahok, PBB Bakal Lapor Polisi

Rabu, 06 April 2016 – 16:06 WIB
Waketum DPP PBB M Syarifien Maloko (kiri) Ketua Harian Jamaluddin Karim (kedua kiri) dan Ketua Majelis Syuro MS Kaban (kedua kanan) saat menggelar konferensi pers terkait tudingan Ahok terhadap PBB mengubah sila pertama dari Pancasila di Kantor DPP PBB, Jakarta, Rabu (6/4). PBB akan memperkarakan Ahok karena telah menfitnah PBB. FOTO: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - DPP Partai Bulan Bintang (PBB) sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama. Pria yang akrab disapa Ahok itu dinilai menyebar fitnah dengan pernyataanya yang menuding partai pimpinan Yusril Ihza Mahendra ingin mengubah Pancasila.

"Dalam satu atau dua minggu ini akan dilaporkan ke Mabes Polri," kata Kedua Harian DPP PBB Jamaluddin Karim saat konferensi pers di kantor PBB, Jakarta Selatan, Rabu (6/4). Hadir juga pada kesempatan itu Ketua Dewan Syuro PBB, MS Kaban.

BACA JUGA: Ahok: Konglomerat Melanggar Saya Penggal

Saat ini, lanjut Jamal, pihaknya masih menyerahkan kepada lembaga advokasi partainya melakukan kajian terkait langkah hukum yang akan ditempuh. Dari informasi sementara, masalah ini bisa masuk delik aduan.

"Ini bisa delik aduan. Kami siapkan langkah ke kepolisian. Itu bisa masuk menyebarkan berita bohong dan fitnah. Kami akan kaji sejauh mana efektifitas pelaporan ini," jelasnya. (fat/jpnn)

BACA JUGA: PBB: Pernyataan Ahok Sadis Itu, Tak Layak

BACA JUGA: Dipanggil Ahok, Sunny Bilang Begini

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bikin Geger, Benda Diduga Bom di Gedung Pertamina itu Isinya...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler