jpnn.com - Dinas Transportasi Departemen Kendaraan Bermotor di Kerala, India, melarang setiap pengendara sepeda motor memasang kamera video atau action cam di helm.
Penggunaan kamera di helm itu dikatakan bisa berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
BACA JUGA: Mbak SAM Cantik, tetapi Perbuatannya Tak Pantas Ditiru
Menurutnya, pengendara sepeda motor menjadi kurang konsentrasi akibat terlalu fokus mengambil gambar di jalan.
Dikutip dari Cartoq, Jumat (13/8), setiap pengendara yang kedapatan menggunakan kamera di helm tersebut akan ditindak.
BACA JUGA: Jokowi Berikan Bonus ke Para Atlet, Greysia Polii-Apriyani Rahayu Dapat Sebegini, Wow
Pihak kepolisian Kerala akan menghentikan dan pengguna motor akan diberikan sanksi tilang berupa penyitaan surat tanda nomor kendaraan (STNK) atau surat izin mengemudi (SIM).
Dinas Transportasi menganggap menggunakan alat itu merupakan suatu modifikasi yang sudah menyalahi aturan lalu lintas di India.
Larangan penggunaan kamera helm tidak hanya diterapkan di India saja. Australia juga menerapkan hal serupa karena dianggap melarang privasi.
Sementara itu, pemerintah Jerman mengizinkan pengguna menggunakan kamera tersebut.
Namun dengan catatan setiap nomor pelat kendaraan yang terekam harus dibuat blur atau tidak jelas. (ddy/jpnn)
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dedi Sofian