Siap-siap, Redistribusi Guru Dipastikan Tahun Depan

Kamis, 28 September 2017 – 14:09 WIB
Guru mengajar di sebuah sekolah di daerah terpencil. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SAMARINDA - Pemprov Kaltim melaksanakan program redistribusi guru tahun depan. Guru-guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dipastikan tidak lagi menumpuk di wilayah perkotaan. Sementara di sekolah-sekolah perdesaan masih banyak kekurangan guru.

Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltim, Bere Ali, mengatakan, kajian rencana regulasi yang mengatur program pemerataan guru itu sedang digodok oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.

BACA JUGA: Jateng dan Jatim, Lawan Berat Peserta FLS2N

Kajian ini ditarget rampung Oktober. Sehingga bisa disiapkan regulasi yang sesuai dan sudah bisa mulai diterapkan pada 2018.

”Data guru sudah rapi. Jadi, bisa fokus siapkan regulasi. Sebelumnya, saat awal pelimpahan data guru masih amburadul. Hanya nama, sementara golongan belum ada,” ujar pria berkacamata itu, seperti diberitakan Kaltim Post (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Guru Hamil Pendarahan saat Ikut PLPG, Meninggal Dunia

Dia melanjutkan, saat ini Disdikbud melakukan kajian dan merumuskan rancangan regulasi untuk memastikan pemerataan guru tercapai ideal. Tidak bisa cepat. Butuh waktu.

Itu demi memastikan ketika program pemerataan dimulai, tidak ada lagi sekolah yang memiliki guru PNS berlebih. Sementara di sekolah-sekolah lain justru kekurangan.

BACA JUGA: Pelajar Kalteng Target Raih Juara I FLS2N

”Jumlah guru dan sekolah ‘kan tidak sedikit. Ada lebih dari 6 ribu guru. Tapi, target tetap. Tahun depan mulai mutasi,” tambah dia.

Proses mutasi guru PNS itu, yakin dia, tidak akan mengalami kendala berarti. Mengingat selama ini hanya terkendala masalah administrasi dan kewenangan yang terbatas. Itu pun sudah diatur dalam Undang-Undang 23/2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Daerah (Perda) Kaltim 16/2016 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Pemprov punya wewenang untuk melakukan mutasi guru antarkabupaten/kota dengan maksud pemerataan. Entah itu secara kuantitas maupun kualitas.

Apalagi belum lama ini sudah dilakukan pengukuhan kepala sekolah dan pengawas yang diangkat jadi PNS pemprov.

”Pemerataan ini tujuannya mulia. Jangan sampai pendidikan anak-anak terbengkalai karena tidak ada guru yang mengajar,” tegasnya.

Ditanya lebih lanjut tentang insentif dan program redistribusi guru yang bakal dijalankan, Bere Ali belum bisa berkomentar banyak. Karena masih dalam tahap kajian. ”Belum ada pembahasan terkait insentif,” pungkasnya.

Terpisah, Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Bidang SMA Disdikbud Kaltim, Armin, menuturkan jika dalam pekan ini akan digelar pertemuan kepala MKKS se-Kaltim untuk dimintai pendapat.

”Program pemerataan guru PNS masih digodok. Dalam waktu dekat bakal diselesaikan. Targetnya Oktober,” tuturnya.

Diketahui, permasalahan sebaran guru di Kaltim masih menjadi pekerjaan rumah. Guru banyak menumpuk di perkotaan. Sedianya, setelah kewenangan resmi beralih dari pemerintah kabupaten/kota ke provinsi sejak 2017, dinilai jauh lebih mudah untuk mengelola.

Dari yang dulunya diatur tiap pemerintah kabupaten/kota, kini terpusat seluruhnya di provinsi.

Apalagi, akar masalah kekurangan guru sudah diketahui, yakni distribusi belum merata. Tiga kabupaten di Kaltim, yakni Kutai Timur, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu, jumlah guru non-PNS atau honorer lebih banyak daripada berstatus PNS. Di Kutim, guru SMA/SMK berstatus PNS sebanyak 273 orang.

Dengan asumsi jumlah tersebut dibagi ke SMA/SMK di sana yang berjumlah 33. Artinya, rata-rata setiap sekolah hanya memiliki guru PNS delapan orang.

Bila pun ada yang kebagian sembilan guru, hanya berada di sembilan sekolah. Jauh berbeda kondisinya dengan jumlah guru PNS di Samarinda. Di ibu kota Kaltim, jumlahnya 1.093 orang. Sementara itu, jumlah SMA/SMK hanya 40.

Dengan demikian, bila didistribusikan sama rata, tiap sekolah memiliki guru PNS sebanyak 27. Kelebihan 13 guru bisa dibagikan ke 13 sekolah yang artinya ada yang mempunyai 29 guru. (*/him/riz/k15)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Plagiat dan Kelas Jauh, Rektor UNJ Dipecat


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler