Siap-Siap, Tarif Tol Dalam Kota Naik per 31 Januari

Rabu, 29 Januari 2020 – 20:36 WIB
Tol Dalam Kota Jakarta. Foto: dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kenaikan tarif tol di ruas jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit yang dikelola PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit yang dikelola PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk, segera diberlakukan pada 31 Januari 2020, tepatnya pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1231/KPTS/M/2019 tanggal 31 Desember 2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.

BACA JUGA: Tarif Baru Tol Cikopo-Palimanan Mulai Berlaku 3 Januari 2020

Kenaikan tarif tidak berlaku untuk semua golongan kendaraan, yang mengalami kenaikan hanya golongan I dan II.

Sementara itu, untuk kendaraan logistik yang termasuk dalam Gol.III, Gol.IV, dan Gol.V tarifnya justru diturunkan.

BACA JUGA: Tahun Baru, Tarif Tol Cipali Naik, Berikut Perinciannya

Untuk Gol.IV dan Gol.V ada penurunan tarif sebesar 10,53 persen dan Gol.V turun 26,09 persen.

Penurunan tarif untuk kendaraan logistik dinilai sebagai keuntungan yang akan dirasakan masyarakat. Hal ini disebabkan oleh ruas tol yang terintegrasi pada beberapa area, seperti Ruas Tol Jagorawi, Ruas Tol Jakarta-Cikampek, Ruas Tol Tangerang, Ruas Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo dan Ruas Tol Akses Tanjung Priok.

BACA JUGA: Simak Nih Cara Menghindari Mesin Mobil Kelelahan Lebih Cepat

Penyesuaian tarif tol juga telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol dengan perubahan pada PP Nomor 30 Tahun 2017.

Pada pasal tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol harus dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan laju inflasi. (mg8/jpnn)

Adapun rincian penyesuaian tarif sebagai berikut:

Gol I: Rp 10.000 yang awalnya Rp 9.500

Gol II: Rp 15.000 yang awalnya Rp 11.500

Gol III: Rp 15.000 yang awalnya Rp 15.500

Gol IV: Rp 17.000 yang awalnya Rp 19.000

Gol V: Rp 17.000 yang awalnya Rp 23.000


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler