Siap-siap! Terobos Perlintasan Kereta Bakal Ditilang

Jumat, 05 Januari 2018 – 17:13 WIB
Jalur kereta api. Foto dok JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Perlintasan kereta api tanpa palang pintu dinilai rawan bagi keselamatan pengendara sepeda motor dan kendaraan roda empat yang melintas.

Apalagi, sudah ada sejumlah kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kota Bekasi.

BACA JUGA: KAI Sterilisasi Penertiban Bangunan Liar Lintas Tanah Abang

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol I Nengah mengatakan, dengan adanya perlintasan yang tidak memiliki palang pintu resmi, maka masyarakat harus memiliki kesadaran dalam berkendara.

“Rawan, sebetulnya harus ada palangnya semua, dengan kondisi yang ada sekarang masyarakat harus banyak pelajaran ya, banyak kejadian–kejadian. Itu kan fatal sekali, senggol sedikit saja tangan patah, apalagi sampai telak,” katanya saat ditemui, Kamis (4/1).

BACA JUGA: Malam Tahun Baru, Penumpang KRL Dilarang Bermalam di Stasiun

Karena itu, pihaknya berencana mengambil tindak tilang kepada pengendara yang masih nekat menerobos palang pintu perlintasan kereta api.

“Bisa seperti itu, kami mengimbau metode pencegahannya sudah ada, tinggal tindak hukum, karena memang fatalitasnya tinggi,” ujarnya.

BACA JUGA: KAI MoU Kontrak Pinjaman dengan Bank Sindikasi Rp 19,25 T

Namun, jika melihat kondisi saat ini, dikatakan Nengah, pihaknya belum dapat menerjunkan personil di setiap palang pintu perlintasan kereta api.

“Kalau khusus disana sementara ini belum ada. Cuma kita bisa melakukan kegiatan itu random ya waktunya, dengan kekuatan yang memang kita tebatas juga, kalau khusus kesana sementara belum ada. Iya (akan ada razia), waktunya tentu kita random aja, ya kita lebih kepada pencegahan,” ucapnya.

Dia menjelaskan, yang paling berperan dalam mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api ialah kesadaran masyarakat.

“Mohon maaf yang melintas di rel kereta segala macem kemungkinan besar dari segi pendidikannya masih kurang,” tuturnya.

Kendati demikian, ia mengaku akan mebicarakan perihal masih adanya perlintasan kereta api tanpa palang pintu yang dijaga oleh masyarakat sipil kepada dinas terkait.

“Kalau perlintasan resmi kan dari PT KA (Kereta Api). Lebih kepada nanti pada saat rapat kami akan sampaikan juga kepada dinas terkait,” tandas dia.(neo/rbs/pj/gob)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sepasang Kekasih Tewas Ditabrak Kereta di Perlintasan Tambun


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler